491 WB Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Dites Screening Gejala TBC Dengan Intervensi X-Ray

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Sebanyak 491 Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dites Screening diagnosa TBC, di Aula Serbaguna Lapas, Rabu (08/11/23).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang bekerjasama dengan Kementerian Republik Indonesia, sehingga dilaksanakan program kegiatan ini, dengan mengusung tema,

“Penemuan Kasus TBC Secara Aktif Dengan Skrining Gejala dan Intervensi Rotgen Dada di 374 Lapas, Rutan dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM”

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak pelaksana program ini.

“Saya sebagai pimpinan Lapas tentunya apresiasi sekali dan sangat berterima kasih kepada para pihak atas pelaksanaan kegiatan di sini, direncanakan selama 3 hari yaitu hari Rabu, Kamis dan Jum’at. kegiatan ini didukung penuh oleh Dinas Kesehatan Provinsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Puskesmas setempat, ” ucap Maman.

Lebih lanjut, tentunya petugas khusus pelaksana dari tim kita untuk kegiatan ini kita saya siapkan untuk 10 orang dimulai dari Dokter, Perawat dan tim Kesehatan Lapas, jadi targetnya sebanyak 492 Warga Binaan disini berhasil diskrining, ” tambah Kalapas.

Menurut Maman, hasilnya nanti apabila terdapat warga binaan di Lapas yang terindikasi TBC tentunya ada langkah-langkah khusus dan atensi khusus dari pimpinan beserta tim kesehatan untuk memfollow up membantu dia memberikan terapi ataupun pengobatan bagaimana dia bisa sehat kembali seperti sedia kala, ” ujarnya.

Kalapas Juga menambahkan, program ini sangat bermanfaat sekali bagi kami di Lapas karena khusus untuk screening ini secara keseluruhan secara periodik ini yang terjadi di dalam Lapas, ” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang juga menghimbau kepada Warga Binaan untuk mengikuti skrining dan menjaga kesehatan mereka.

“Mari sama-sama kita ikuti kegiatan ini dengan antusias, kita jaga kebersihan,  jaga kesehatan kita supaya apabila kembali ke tengah-tengah keluarga keadaan kita tetap sehat tentunya keselamatan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan di masyarakat dengan baik, ” pungkas Maman.

Sementara dikesempatan yang sama, Petra selaku Jabatan Fungsional (JF) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, merupakan Dokter Khusus untuk ditugaskan di Lapas ini mengatakan, ” Warga Binaan semuanya wajib di X-Ray difoto, selanjutnya mereka akan diwajibkan pemeriksaan TCM pemeriksaan dahak kalau memang diperlukan untuk diagnosa gejala penyakit TBC, ” ujarnya .

Lanjutnya, Dari hasil foto rontgen tadi  tcm-nya tergantung diperiksa di Puskesmas, di rumah sakit umum daerah di Bintan tergantung dari sana hasil tcm-nya keluar berapa lama baru kita tahu dia itu memang positif atau negatif, jadi kalau mau menegakkan diagnosa TBC tidak cukup hanya rontgen tapi dengan pemeriksaan data, ” tegas Petra.

Menurutnya, Apabila salah satu Warga Binaan terindikasi TBC dalam hal ini mereka akan dilakukan isolasi minimal 2 bulan khusus untuk penyakit menular sambil diberikan pengobatan selama 6 bulan, tergantung dokter kesehatan apakah ada yang 6 bulan atau 9 bulan tergantung sama hasil dari diagnosa dokter, ” tambahnya.

Tidak hanya itu, diakhir Dokter Petra juga mengatakan, selain melakukan sosialisasi dan edukasi rutin kepada Narapidana (Warga Binaan) Lapas dirinya juga mengingatkan untuk tidak banyak merokok karena dalam Rotgen Paru- paru mereka (WB) terlihat kotor.

“Jangan terlalu banyak merokok, bisa menjadi salah satu kemungkinan terjadi penyakit, ini juga merupakan kesadaran dari diri sendiri untuk kesehatan, ” pungkasnya.

(Ratih)

Komentar