Miris..!!! Diduga Penyaluran BBM Subsidi Oleh APMS Halim Kusuma Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Anggota Komisi II DPRD Bintan

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) -Berdasarkan pantauan dan investigasi dan data yang terhimpun oleh awak media Jurnalutama.com di lapangan,  penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalurkan oleh Agen Penyaluran Minyak Solar Bersubsidi (APMS) PT. HALIM KUSUMA dengan jenis SPBU Kompak dengan nomer 16.291066, Jalan Barek Motor, Kijang disinyalir dan diduga kuat tidak tepat sasaran.

Hal ini juga dibenarkan dan menjadi kritikan keras oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Pemerintah Kabupaten Bintan yang terdiri dari 8 (delapan) orang yakni Ketua Komisi Zulfaefi, Wakil Ketua Arwan, Sekretaris M. Toha, Anggota Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi, saat di konfirmasi awak Media Jurnalutama.com, Sabtu (19/08/23).

Menurut M. Toha selaku sekretaris Komisi II DPRD Bintan mengatakan bahwa APMS yang ada di Bintan pernah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas. namun, BPH Migas mengatakan, kuota BBM bersubsidi untuk Kepulauan Riau (Kepri) cukup dan diduga banyak permainan – permainan yang dilakukan oleh APMS AMPS terutama APMS HALIM KUSUMA Barek Motor Kijang Bintan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan M. Najib dirinya mengatakan, “Kuota BBM bersubsidi yang didapat oleh APMS HALIM KUSUMA sebesar 5.612 Ton per- tahun, tentunya kuota yang begitu besar kalau benar penyalurannya, tentu tidak ada nelayan-nelayan kita yang menjerit tidak mendapatkan BBM bersubsidi terutama nelayan-nelayan kecil kita, ” tegasnya.

Masih dikesempatan yang sama, Tarmizi juga mengatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi “Disinyalir” tidak tepat sasaran.

“Dapat dilihat dari data kapal-kapal yang mengisi BBM bersubsidi di APMS HALIM KUSUMA Barek Motor Kijang, banyaknya kapal – kapal nelayan besar yang diduga bahwa kapal tersebut diatas 30 GT, ” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Tarmizi, Kalau dilihat dari fisik kapal secara kasat mata, dan untuk kapal – kapal tersebut agar dapat mengisi BBM bersubsidi, diduga kuat dengan cara membuat pas kapal menjadi kapal yang berukuran 30 GT dan kapal yang diduga tidak berhak menikmati BBM bersubsidi berjumlah lebih kurang 100 unit, sehingga kapal kecil yang benar – benar berhak menikmati BBM bersubsidi ternyata tidak mendapatkan BBM bersubsidi, dan diduga ada permainan antara penyalur BBM bersubsidi dengan pemilik – pemilik kapal besar tersebut, ” tegas Tarmizi.

Selanjutnya menurut Tarmizi, apapun hal yang bersubsidi seperti itu harus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu seperti pengusaha kecil, masyarakat miskin, dan apabila subsidi tidak disalurkan ke mereka sama dengan mengambil hak orang lain.

“Kita perjuangkan hak – hak masyarakat kecil, kurang mampu, membantu pemerintah dalam peningkatan ekonomi, khususnya saat ini di Bintan, ” tuturnya mengakhiri.

Hingga berita ini diunggah, awak Media Jurnalutama.com berhasil mengkonfirmasi hal terkait kepada  Pihak Manajemen APMS Barek Motor yakni kepada Manager Nanik, baik melalui aplikasi chat dan call WathshApp pribadinya namun hanya dijawab, “Langsung aja Bu ke PT Halim Kusumanya saya Tidak masuk hari ini, Saya lagi ada giat gerak Jalan, ” katanya.

Saat ini, upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan awak media Jurnalutama.com dengan pihak terkait.

(Ratih)

Comment