Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Tanjungpinan Gelar Patroli KRYD

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polresta Tanjungpinang Polda Kepri melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi potensi terjadinya ganguan kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/01/2023).

Patroli dilaksanakan personil Sat Samapta Polresta Tanjungpinang dipimpin oleh Ipda Donal Sihombing selaku Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Tanjungpinang yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk saling kerja sama dengan Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban dan apabila terjadi suatu gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya segera menghubungi Polisi terdekat dan jangan pernah main hakim sendiri, disamping itu, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Ebo Suko Budiarto, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) antisipasi potensi terjadinya ganguan Kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang.

”Kehadiran Polisi pada tempat ini, sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga aktifitas masyarakat berjalan aman, lancar dan Kondusif,” tutur Kasat.

(Ratih)

Komentar