Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka antisipasi menekan pergerakan ataupun pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal Jelang Idul Fitri tahun 2023/1444 Hijriah, Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak – pihak terkait di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Tanjungpinang Kombes. Pol. H.Ompusunggu SIK., MSi., ke Media Jurnalutama.com, Selasa (11/04/24) sore.
” Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan Imigrasi, kemudian juga dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sudah merencanakan dan sudah duduk bersama berkoordinasi penandatanganan MoU kerjasama, supaya nanti melalui Imigrasi mereka menyampaikan, mereka – mereka yang membuat paspor baru sehingga nanti kita bisa memonitor siapa pengurus – pengurusnya, ” ucap Ompusunggu saat wawancara.
Lebih lanjut dikatakan, Sehingga kita bisa juga mengetahui apa gunanya mengurus paspor dengan nanti kita cek keberadaannya apa dari luar atau dalam sendiri, khususnya wilayah Tanjungpinang, ” tambahnya.
Kemudian, masih kata Kapolresta Tanjungpinang, Kita bersama BP2MI begitu juga dengan Pelabuhan terkhusus dalam penanganan tiket nanti kita akan lihat secara detail manifesnya dan kita cek kembali pertanyakan, bersama Polsek KP3 juga Imigrasi kita Sinkronkan data sehingga kita bisa menutup kemungkinan – kemungkinan keberangkatan dengan tujuan yang tidak jelas, ” tegas pungkas Kombes. Pol.H.Ompusunggu S.I.K.,MSi.
(Ratih)
Komentar