Jurnalutama.com (Batam) – Dalam rangka memberantas Pungutan Liar (Pungli), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Faizal G Putra, pejabat struktural dan jajaran petugas Rutan Batam mengikuti kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual, di Aula Oemar Senoadji lt.18, Gd. Ditjen Imigrasi, Senin(12/06/23).
Kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka secara langsung oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Razilu dengan mengusung tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham yang BerAKHLAK”.
Dalam sambutannya, Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu menyampaikan, kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM ini diharapkan dapat menjadikan komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari Pungutan Liar, Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini, “ ujar Razilu selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(Redaksi)
Comment