Beri Penguatan Petugas Pengamanan, KadivPas : Implementasikan 3+1 Dalam Bertugas

Penulis :

Jurnalutama.com (Batam) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwi Nastiti, memberikan penguatan tugas dan fungsi Petugas Pengamanan kepada jajaran di Aula Ismail Saleh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Jumat (06/01/23).

Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Kalapas Batam, Bawono Ika Sutomo, dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai Staf dan Petugas Pengamanan.

KadivPas Kepulan Riau Dwi Nastiti H, menjelaskan tentang pentingnya seluruh petugas Lapas untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kita harus pahami bahwa 3 plus 1 ini yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan APH ditambah back to basics yang artinya kembali ke dasar, semua tusi yang kita laksanakan harus sesuai dengan aturan dan SOP yang ada, ” tegasnya.

Selain itu, KadivPas juga mengatakan bahwa petugas pengamanan harus lebih meningkatkan pengawasan kepada petugas di Pos Menara, teliti melaksanakan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang melewati P2U, tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan tumbuhkan integritas di dalam diri.

“Semoga kita dapat melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, yakni, Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, ” tutup Dwi Nastiti H.

(Ratih)

Komentar