Dianggap Tidak Profesional, Ketua Awas Kepri Minta Bupati Bintan Copot Kadis Kominfo Bintan

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau336 Dilihat

Jurnalutama.com (Bintan) – Ketua  Aliansi Wartawan Siber (Awas) Kepri Pardamean Simangunsong meminta, Bupati Bintan Roby Kurniawan copot jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bintan Nafriyon. Pasalnya, Ketua Awas Kepri menilai Kadis Kominfo Bintan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas.

“Kami dari Awas Kepri meminta kepada pak Bupati Bintan Pak Roby untuk segera mencopot jabatan Kadis Kominfo pak Nafriyon. Beliau kami nilai tidak amanah menjalankan tugas karena melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” ucap Pardamean, Selasa (21/11).

Pardamean mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan media inforakyat.com terbitan Senin (20/11) yang menyatakan bahwa Kadis Kominfo Bintan menjalin kerjasama publikasi media dengan sejumlah media yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal sesuai surat edaran yang diterbitkan oleh Kadis Kominfo, bahwa media yang bisa bekerjasama publikasi dengan Diskominfo Bintan adalah salah satu syaratnya harus terdaftar di Dewan Pers.

“Pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Bintan Pak Nafriyon itu sangat fatal, sebab ia melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Dan kita semua pun tahu, media yang tidak terdaftar atau terverifikasi di Dewan Pers baik Terverifikasi Administrasi maupun Terverifikasi Faktual tidak dapat melakukan kerjasama publikasi dengan pemerintah melalui Diskominfo.

Dan, itu bukan hanya di Bintan, itu sudah jadi syarat utama di semua Pemerintahan yang ada di Kepri ini. Jadi ini sangat aneh, ada apa dengan Kadis Kominfo Bintan ini,” ungkapnya.

Pardamean mengungkapkan, jika ini dibiarkan, maka masyarakat maupun para pemilik perusahaan media dan wartawan akan menilai Pemkab Bintan tidak konsisten dengan peraturannya sendiri.

“Banyak perusahaan media yang ditolak bekerjasama di Diskominfo Bintan karena tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai salah satu syarat yang diharuskan oleh Diskominfo Bintan. Dan para pemilik perusahaan media tersebut menerima hal itu dengan pasrah. Namun bila faktanya Diskominfo Bintan mengabaikan peraturan itu sendiri dengan menjalin kerjasama diam-diam dengan sejumlah media tidak terdaftar di Dewan Pers, itu sangat tidak adil. Ada apa dengan Diskominfo Bintan? Jangan-jangan ada kong kali kong,” ujarnya.

Ketua Awas Kepri inipun berharap banyak agar apa yang menjadi permintaan pihaknya bisa diakomodir oleh Bupati Bintan. Sebab, jika ini dibiarkan akan mencoreng kinerja Bupati sendiri yang merupakan atasan Kadis Kominfo Bintan.

“Kalau bukan ke Pak Bupati sebagai atasan Kadis Kominfo ke siapa lagi kami berharap,” tutupnya.

(Tim)

Komentar