Jurnalutama.com (Bintan) – Diduga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bintan tidak mengindahkan perintah Bupati Roby Kurniawan.
Hal ini diungkapkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan ke media Jurnalutama.com, Rabu (16/08/23).
Diungkapkan, Pada acara Musrenbang beberapa bulan yang lalu sudah jelas bahwa kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Bupati Roby Kurniawan bahwa anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan sebesar 1.5 Miliar untuk tahun 2024 dan ternyata dipotong 500 Juta di masing-masing anggota.
Komisi II ini terdiri dari 8 orang yaitu diantaranya yakni, Ketua Komisi Zulfaefi, Wakil Ketua Arwan, Sekretaris M. Toha, Anggota Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi.
Dalam kesempatan ini, M. Toha selaku sekretaris Komisi II mengatakan bahwa, sudah jelas kesepakatan antara Bupati dan DPRD Bintan bahwa pokir masing – masing anggota sebesar 1.5 Miliar dan disaksikan oleh Setda Roni Kartika dan ternyata dipotong 500 juta oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) tanpa pemberitahuan kepada anggota DPRD Bintan.
“Kalau ini perintah Bupati Bintan tentu nya ke depan kita tidak usah memilih bupati yang tidak berpihak kepada masyarakat karena pokir – pokir anggota Dewanlah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, ” ujarnya.
Sementara M. Najib merupakan anggota Komisi II menyayangkan terhadap dinamika kinerja dari pemerintahan sekarang ini yang mana tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Dimana selama ini aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran anggota DPRD lah yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung, pemotongan Pokok Pikiran (Pokir) yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah merupakan tindakan yang tidak masuk akal, sementara di OPD lain masih banyak kita temukan judul kegiatan yang hanya sekedar judul yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, ” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, Masih banyak masyarakat berharap sentuhan dari pemerintah guna memperbaiki tarap hidup mereka, masih banyak hidup dibawah garis tidak layak, kami berharap Bupati Bintan bisa mengawal APBD Bintan yang berpihak pada kepentingan rakyat Bintan bukan sebaliknya, ” tegasnya.
Tidak hanya itu, Tarmizi merupakan anggota Komisi II ini juga mengatakan bahwa kegiatan Pokirnya di Disperindag yang tadinya diajukan untuk masyarakat sebesar 845 Juta, ternyata cuma ada 345 Juta di Dinas tersebut dan ditanya kemana sisanya, OPD tersebut mengatakan bahwa hanya 345 Juta pagu yang didapatnya dari Bapeda dan setelah dicek ke Sekwan bahwa itu adalah pemotongan sepihak oleh Bapeda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tentunya Bapeda Bintan tidak mengindahkan kesepakatan antara DPRD Bintan dengan Bupati Bintan Robi Kurniawan yang mana didapat kesepakatan bahwa pokir anggota DPRD bintan sebesar 1.5 Miliar per-orang untuk tahun 2024, ” ujarnya.
Menurut Tarmizi, memang semenjak kepala Bapeda sekarang sangat sangat arogan dimana APBD bintan yang begitu besar tapi tidak untuk kesejahteraan masyarakat dan kalau memang ini benar merupakan kebijakan dan perintah dari bupati Bintan untuk memotong pokok Pokok Pikiran anggota DPRD Bintan maka hendaknya masyarakat Bintan di tahun 2024 lebih cerdas dalam memilih Bupati yang benar-benar berpihak dan peduli kepada masyarakat.
“Pilih Bupati yang benar- benar berpihak dan peduli kepada masyarakat jangan pilih Bupati yang yang hanya pencitraan, ” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, saat ini awak media Jurnalutama.com, masih melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak terkait.
(Ratih)
Comment