Jurnalutama.com (Bintan) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menduga adanya penyelewangan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bintan.
Hal ini diungkapkan Komisi II DPRD Bintan yang terdiri dari 8 (Delapan ) orang yaitu selaku Ketua Komisi Zulfaefi, Wakil Ketua Arwan, Sekretaris M. Toha, serta Anggota Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi, ke awak media Jurnalutama.com, Kamis (16/11/23).
Dalam kesempatan ini, Zulfaefi selaku Ketua Komisi II mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Bintan tidak pernah berkoordinasi terkait pokok-pokok pikiran anggota DPRD Bintan, terutama pokok- pokok pikiran (pokir) milik anggota komisi II.
“Selalu kegiatan tersebut dijalankan tanpa sepengetahuan yang punya pokok- pokok pikiran (Pokir), alias dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, ” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Suhardi juga mengatakan, ada kegiatannya di Dinas Ketahanan Pangan sebesar 50 Juta yaitu pengadaan pupuk kandang dan ternyata kegiatan dilaksanakan oleh Dinas tersebut tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku yang punya Pokir dan tau- taunya sudah diserahkan sebanyak 585 karung pupuk kandang.
“Kalau diuangkan pupuk tersebut hanya Rp. 8.775.000, dikarenakan kita sudah mengecek bahwa harga pupuk kandang perkarung hanya Rp. 15.000, itu pun kalau beli banyak masih bisa diharga Rp. 12.000, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kadis Ketahanan Pangan KHAIRUL sudah berkali-kali ditelpon tidak mau diangkat dan dipanggil ke Komisi II untuk dihearing juga tidak dihiraukannya, ” ungkapnya.
Menurutnya, Masih banyak lagi pengadaan pengadaan untuk masyarakat yang tidak sesuai apa yang semesti masyarakat terima, seperti pengadaan sapi jantan ternyata yang diberikan sapi betina berhubung sapi betina harganya murah.
Tidak hanya itu, Tarmizi yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Bintan ini mengatakan, seharus pokok-pokok pikiran Anggota DPRD tersebut diberikan kepada masing-masing timses anggota DPRD dan semestinya Kadis (Kepala Dinas- red) Ketahanan Pangan menanyakan kepada anggota yang menitipkan pokirnya, mau ditunjuk siapa sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Kuat dugaan bahwa banyak terjadi penyelewengan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, karena banyak anggota DPRD Bintan yang kecewa ketika menitipkan pokirnya di Dinas tersebut, dan banyak yang tidak sesuai apa yang diterima oleh masyarakat dengan apa yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut. Mudah-mudahan Dinas Ketahanan Pangan menjadi atensi bagi aparat penegak hukum karena di sini yang dirugikan adalah masyarakat, ” tegas pungkas Tarmizi.
Hingga berita ini diunggah, awak media Jurnalutama.com masih melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak terkait.
(Ratih)
Komentar