Diduga Penyebab OTT Bupati Meranti Karena Kasus Suap Pengadaan Jasa Umroh

Penulis :

Jurnalutama.com (Meranti) – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa salah satu kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil adalah kasus suap Pengadaan Jasa Umroh.

Sejak awal, kasus ini memang masih menyisakan tanda tanya besar. Apalagi terkait keberangkatan umroh 500 orang tim sukses (timses), sebagai janji M Adil jika terpilih menjadi Bupati Kepulauan Meranti.

Terlebih dalam kasus yang ditangani KPK, sejumlah orang yang terlibat dalam pusaran proyek umroh adalah nama-nama yang selama ini menjadi orang dekat bupati.

Perjalanan Kasus, Setelah resmi M. Adil dilantik 2021 lalu, diakhir tahun 2022, Adil merealisasikan janjinya itu. Anggaran sebesar Rp. 8.237.500.000 pun digelontorkan.

Namun belakangan, ada kejanggalan di balik proyek beranggaran fantastis tersebut. Mulai dari pencairan anggaran yang bersumber dari hibah APBD-P 2022, sistem pencairan dan adanya dugaan sosok fiktif yang ikut diberangkatkan, belakangan menyeruak.

Tim Aliansi LSM, Media Cetak dan Online Berkarya ,Tumbur.P Batubara yang menelusuri masalah ini, menemukan indikasi kejanggalan tersebut. Diawali dengan beredarannya berita acara pembayaran No : 4.01.02/BAP/IX 2022/282 yang dirilis Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam Berita Acara pembayaran tertanggal 30 November 2022 yang ditandatangani Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti Syafrizal, SPd, SD, MS.i selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pembayaran kepada Travel Tanur Muthmainnah Tour selaku Penyedia Umroh dan ditandatangani Dirutnya M Reza Fahlevi dari nilai kontrak sebesar Rp.8.237.500.000,- Pembayaran dilakukan dalam 2 kali termin.

Termin pertama dibayar Syafrizal kepada Reza Fahlevi yang belakangan diketahui dan diduga mantan Kadis di Meranti (sudah pensiun), sebesar Rp 4.118.750.000. Dan disebutkan termin kedua juga dibayar dengan nilai serupa.

Namun selidik punya selidik, yang mencairkan anggaran tersebut dari Bank Riau Kepri adalah Fitrianingsih alias Neneng. Salah satu tersangka yang diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Malam tadi. Bahkan kabarnya uang tersebut tak pernah disentuh Syafrizal selaku KPA.

Safrizal saat dikonfirmasi Via WhatsApp pribadinya, tidak merespon apa pun pesan tersebut, namun pesan tersebut tampak centang dua pada (16/02/2023).

Nama Fitrianingsih alias Neneng cukup populer di Meranti. Selain kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Fitrianingsih alias Neneng, kabarnya, ia disebut-sebut menjadi istri siri pejabat terpandang di Meranti yang kini masih menjabat.

Selain itu, Hibah Pemberangkatan Umroh sebanyak 500 orang dari APBD-P TA 2022 itu informasinya juga masuk dalam anggaran tak terduga.

“Dari pada dikembalikan jadi Silpa, lalu dipakai, ” ucap sumber di Pemkab Meranti yang minta identitasnya dirahasiakan, Jum’at (24/03/2023).

Hibah tersebut sebelumnya juga khusus untuk BKM, Marbot, penggali kubur, pengurus jenazah, ustadz, hafiz Qur’an yang kurang mampu.

“Tapi yang berangkat umroh justru orang-orang yang mampu. Keberangkatan itu dilepas Bupati Muhammad Adil kok. Tapi diduga banyak yang fiktif jumlahnya dan tidak semuanya penduduk Meranti melainkan banyak juga orang luar kota,” cetus sumber lagi.

Terkait hal ini, Tim Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Fitrianingsih alias Neneng melalui pesan singkat WhatsApp pada (02/02/2023), Namun tak berbalas.

Sedangkan, Bupati Meranti M Adil yang dikorfirmasi tentang indikasi tindak pidana ini, justru hanya merespons dengan satu kata “Josssss” pada (23/03/2023).

(Ratih/Red)

Komentar