Jurnalutama.com (Bintan) – Terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran Pokok- pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Bintan (berita diterbitkan media ini sebelumnya- red), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Khairul S.Sos seakan buang badan saat dikonfirmasi awak media Jurnalutama.com via Phone Cell pribadinya, Dirinya juga memerintahkan awak media Jurnalutama.com untuk meminta kejelasan dan menghubungi kepada Kepala Bidang (Kabid) lain.Kamis (16/11/23).
“Semua kegiatan berjalan dengan baik, supaya lebih jelas coba hubungi pelaksana kegiatan itu, saya sedang ada acara pelantikan di aula, nanti saya kirim kontraknya, ” ujarnya.
Disaat yang sama, hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bintan Tarmizi, Dirinya menuturkan, Dengan Kadis melemparkan kepada PPTK atau dengan Kabid- Kabid yang lain sudah nampak jelas bahwa Kepala Dinasnya itu Khairul Buang badan.
“Sementara penanggungjawab anggaran adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, bukan Kabid-Kabidnya, dan tentu ini semua atas pertunjuk dan perintah Kepala Dinas, tidak mungkin Kabidnya mau melaksanakan hal-hal yang melanggar aturan tanpa sepengetahuan Kepala Dinasnya, ” tegasnya.
Dikatakan lagi, seharusnya pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD tersebut diberikan kepada masing-masing timses anggota DPRD dan semestinya Kadis (Kepala Dinas- red) Ketahanan Pangan menanyakan kepada anggota yang menitipkan pokirnya, mau ditunjuk siapa sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Kuat dugaan bahwa banyak terjadi penyelewengan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, karena banyak anggota DPRD Bintan yang kecewa ketika menitipkan pokirnya di Dinas tersebut, dan banyak yang tidak sesuai apa yang diterima oleh masyarakat dengan apa yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut. Mudah-mudahan Dinas Ketahanan Pangan menjadi atensi bagi aparat penegak hukum karena di sini yang dirugikan adalah masyarakat, ” tegas pungkas Tarmizi.
Sebelumnya, Zulfaefi selaku Ketua Komisi II mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Bintan tidak pernah berkoordinasi terkait pokok-pokok pikiran anggota DPRD Bintan, terutama pokok- pokok pikiran (pokir) milik anggota Komisi II.
“Selalu kegiatan tersebut dijalankan tanpa sepengetahuan yang punya pokok- pokok pikiran (Pokir), alias dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, ” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Suhardi juga mengatakan, ada kegiatannya di Dinas Ketahanan Pangan sebesar 50 Juta yaitu pengadaan pupuk kandang dan ternyata kegiatan dilaksanakan oleh Dinas tersebut tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku yang punya Pokir dan tau- taunya sudah diserahkan sebanyak 585 karung pupuk kandang.
“Kalau diuangkan pupuk tersebut hanya Rp. 8.775.000, dikarenakan kita sudah mengecek bahwa harga pupuk kandang perkarung hanya Rp. 15.000, itu pun kalau beli banyak masih bisa diharga Rp.12.000, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kadis Ketahanan Pangan KHAIRUL sudah berkali-kali ditelpon tidak mau diangkat dan dipanggil ke Komisi II untuk dihearing juga tidak dihiraukannya, ” ungkapnya.
Menurutnya, Masih banyak lagi pengadaan pengadaan untuk masyarakat yang tidak sesuai apa yang semestinya masyarakat terima.
“Seperti pengadaan sapi jantan ternyata yang diberikan sapi betina berhubung sapi betina harganya murah, ” tutupnya.
(Ratih)
Komentar