Dirlantas Polda Kepri Resmi Ubah Ujian Praktik Zig Zag dan Angka 8 Dalam Pembuatan SIM

Penulis :

Jurnalutama.com (Batam) – Melalui Kep. Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM.

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri secara resmi dan memerintahkan Satlantas Jajaran Polda Kepri mulai 7 Agustus 2023 agar melakukan penyesuaian Uji praktik SIM yang semulanya Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Sabtu (5/8/2023).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., menjelaskan, Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.

“Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 Cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik ” ujarnya.

Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., menambahkan, dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya. Kemudian untuk materi yang akan diuji yaitu, pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.

Lalu, Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing. Apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan, tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H.

Untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

“Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang, ” katanya.

Diakhir, Dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan dan bagi pemohon yang gagal dalam melaksanakan ujian akan diberikan bimbingan belajar secara gratis dan tidak dipungut biaya, dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB s/d selesai, sehingga tidak menggangu pelayanan penerbitan SIM,” pungkas Kabidhumas Polda Kepri.

(Redaksi)

Komentar