Gandeng Awak Media, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Aplikasi Si Comel Paspor

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka mempermudah masyarakat serta pengawasan dalam pengambilan dokumen paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang bersama awak Media menggelar Sosialisasi Aplikasi Si Comel Paspor, di ruang Van Der Kaa, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (19/10/23).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Khairil Mirza menyebutkan Sosialisasi Aplikasi Si Comel Paspor digelar dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi petugas Imigrasi penyebarluasan dan penguatan pemahaman tentang keimigrasian bagi masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Aplikasi Si Comel Paspor adalah suatu keistimewaan dalam bentuk QR Code yang berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan Paspor, ” jelas Mirza.

Menurut Mirza, tujuan dalam peluncuran aplikasi Si Comel Paspor adalah untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan Paspor, dan pengawasan.

“Mempermudah masyarakat masyarakat dalam pengambilan dan pengawasan bagi kita Imigrasi jangan sampai terjadi kesalahan, banyak keluhan dan ada yang yang mengambilnya Paspor diwakilkan oleh keluarganya, yang secara ini secara manual tanpa ada sistem, ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Mirza, Seperti ada paspor diserahkan kepada keluarganya tidak ke pemiliknya, melapor ke kita karena keluarganya tidak menginfokan ke pemiliknya.

Tidak hanya itu Mirza juga mengatakan, peluncuran inovasi baru Aplikasi Si Comel Paspor ini pertama diadakan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, berguna untuk menghindari adanya praktek percaloan pembuatan Paspor pada Kantor Imigrasi Tanjungpinang, ” ujarnya.

Menurutnya, Aplikasi Si Comel Paspor dapat digunakan melalui Handphone dan pihaknya dapat membantu masyarakat menggunakan Komputer apabila tidak mempunyai Android.

“Apabila masyarakat tidak mempunyai Android kita bisa bantu dengan komputer, petugas akan mengarahkan, dari mengisi data ataupun ngambil foto yang bersangkutan. Harapan kami semoga menjadi inovasi yang Nasional ke dalam sistem, ” ucapnya.

Sementara Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rya Wantri menyampaikan pada saat pemaparan, Aplikasi Si Comel Paspor merupakan inovasi aplikasi guna merekam data pada M- Paspor.

“Aplikasi Si Comel Paspor merupakan bekapan data dan untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan Paspor dengan menggunakan QR (Barkot) dan di Tanjungpinang sudah dilaksanakan saat ini, ” ujarnya.

Diakhir Pemaparan dijelaskan Rya Wantri, manfaat Aplikasi Si Comel Paspor secara Internal adalah  mempermudah kinerja pelaksanaan layanan pengambilan Paspor RI pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang yakni mendapatkan informasi data identitas pengambilan Paspor RI yang valid dan lebih cepat, berbentuk Elektronik (Digital), mempermudah pengawasan dalam layanan pengambilan Paspor, serta mempermudah pencarian data dalam penyelesaian pada layanan pengambilan Paspor RI.

Kemudian, Manfaat Aplikasi Si Comel Paspor secara Eksternal diantaranya yaitu, pengamanan paspor RI terjaga karena meminimalisir kesalahan dalam pengambilan, pelayanan pengambilan lebih mudah dan efisien, meningkatkan kepercayaan masyarakat kerena dapat mencegah terjadinya penyimpangan, seperti Calo, Pungli, dan sebagainya, serta dapat mencerdaskan masyarakat dengan penerapan digitalisasi.

“Si Comel Paspor ini adalah suatu kesisteman dalam bentuk QR Code yang berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, ” tegas pungkasnya.

(Ratih)

Komentar