Hari Kemerdekaan RI ke-78, Ratusan Napi Seluruh Indonesia Dapat Remisi

Jurnalutama.com (Bintan) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kepulauan Riau Saffar N.Godam menyampaikan, dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan seluruh Indonesia mendapatkan remisi.

“Seperti yang sudah dibacakan Gubernur dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM merupakan bagian dari 175.000, sekian ratus Warga Binaan yang mendapatkan remisi di seluruh Indonesia dan untuk Kepri dari 4400 sekian 322 mendapatkan remisi umum yang diberikan tahun 2023 ini ” ungkapnya, usai pelaksanaan pemberian remisi Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Sementara menurutnya, khusus untuk di Kepulauan Riau ini ada 19 Warga Binaan yang bebas langsung di Hari Kemerdekaan RI ke-78 bertepatan hari ini Kamis (17/08/23).

“Warga Binaan yang bebas langsung ada 19 orang tersebar, di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ada satu orang, kemudian di Lapas Kelas 2 Batam satu orang, kemudian Lapas Narkotika satu orang langsung Berbas, di LPKA tiga orang, kemudian Rutan kelas 2A Batam 13 orang dan yang terakhir remisi umum 2 sebanyak 15 orang, ” jelas Saffar.

Lanjut Saffar, remisi ini bukanlah satu proses untuk bebas tetapi ini adalah satu proses yang merupakan refleksi daripada kelakuan baik daripada para WBP dalam menjalani tata tertib dan mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas untuk kembali ke masyarakat kelak setelah bebas, ” ujarnya menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM.

Lanjutnya, “Sampai saat ini PP 99 sudah dicabut, Warga Binaan yang mendapatkan remisi termasuk narkoba yang tidak hanya kasus terorisme sama sekali tidak mendapatkan remisi, ” tegasnya.

(Ratih)

Comment