Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Keimigrasian Seputar Aplikasi M-Paspor

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi tentang Keimigrasian Seputar Aplikasi M- Paspor, dihadiri sekitar 50 peserta dari dari masing- masing perwakilan instansi di Ruang Aula Van Der Kaa Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Rabu (15/02/23).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza dalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa pentingnya sosialisasi Keimigrasian Seputar M-Paspor untuk masyarakat khususnya kota Tanjungpinang.

Aplikasi ini sangat bermanfaat dalam pelayanan masyarakat dalam bentuk kemudahan pembuatan M-Paspor secara online, diharapkan dengan peluncuran M- Paspor ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya Tanjungpinang.

“Hal ini juga dalam rangka pengurangan terjadinya praktek per-Caloan ataupun ketergantungan kepada orang lain, juga dapat mengurangi akan penggunaan kertas, tidak perlu foto copy lagi, bisa langsung diaploud melalui Aplikasi di handphone, ” ungkap Mirza.

Dengan diluncurkannya M-Paspor, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya masyarakat Tanjungpinang.

Sementara Melalui M-Paspor ini,  masyarakat juga dapat langsung mengunggah dokumen yang dipersyaratkan Imigrasi dan menentukan hari dan jam untuk datang ke kantor Imigrasi, dengan mengunggah dokumen dan mendapatkan petunjuk pembayaran langsung, tidak ada pembayaran di kantor Imigrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.

Namun demikian lanjut Mirza, masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak untuk mengurus paspor, Imigrasi tetap akan melayani meskipun di luar kuota yang telah ditentukan melalui aplikasi. Bagi Lansia yang umumnya tidak bisa menggunakan aplikasi kita menyiapkan antrian prioritas dan loket prioritas, begitupun dengan disabilitas itu juga menjadi prioritas program kita, ” ucapnya.

Diakhir, Hadirnya M-Paspor berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan memberikan kepastian waktu untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Imigrasi.

Sosialisasi M- Paspor ini turut dihadiri oleh perwakilan – perwakilan masing Instansi, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang,Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang,Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Perbankan, perwakilan dari Organisasi, Mahasiswa Umrah, dan Beberapa Insan Media Online Kota Tanjungpinang.

(Ratih)

Comment