Jelang Idul Fitri, Polres Karimun Lakukan Pengecekan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Wilayah Hukumnya

Penulis :

Jurnalutama.com (Karimun) – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Karimun lakukan pengecekan harga bahan pokok serta makanan dan minuman yang kadaluarsa di sejumlah tempat, Senin (10/04/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Kanit Idik IV Tipidter Polres Karimun Iptu Junaidi, S.H mengatakan pengecekan dilakukan dengan melibatkan 18 personel yang terdiri dari Dua regu.

Regu pertama yang dipimpin oleh Iptu Junaidi, S.H. melakukan pengecekan Mega Mart Jl. A. Yani Kelurahan Baran I Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Naga Mas Mart Komp. Pertokoan Nagamas, Toko Asiong, Komp. Pertokoan Nagamas, Meta Mart Jl. A. Yani Kelurahan Baran I Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa, ” ucap Iptu Junaidi, S.H.

Regu 2 dipimpin oleh Ipda Javier Ahmad melakukan pengecekan Pangkalan BBM / Pom Mini Muryani / Joni Jl. R. Oesman Batu Lipai Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

Pangkalan BBM / Pom Mini milik Abun Joni Jl. A. Yani Baran I Kecamatan Meral. Pangkalan BBM / Pom Mini milik Leman Jl. A. Yani Baran II Kecamatan Meral.

“Selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa kita juga melakukan pengecekan terhadap beberapa pom mini untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran.

Dari beberapa pengecekan telah di temukan Powder / Racun Api telah Expired, kemudian di berikan himbauan agar pemilik masing-masing pangkalan / Pom Mini untuk mengupdate masa limit dari Racun Api / Powder yang dimiliki, ” ujar Junaidi.(*)

(Redaksi)

Komentar