Judi Gelper Simpang Dam Kebal Hukum, Diduga Kuat Ada Pembiaran dari Polsek Sei Beduk

Penulis :

Jurnalutama.com (Batam) – Judi Gelper yang berlokasi di Kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam Kota Batam, sudah lama beraktivitas dan terkesan kebal hukum bahkan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Kepolisian Sei Beduk, mulai bulan Juni 2022 seluruh judi Gelper tutup semua sementara judi Gelper di Simpang Dam buka terus nonstop 24 jam tidak pernah tutup, Senin (13/03/2023).

” Menurut narasumber dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan Jackpot di Simpang Dam ini selalu buka kak, tidak pernah tutup bahkan hampir setiap hari polisi datang baik itu dari Polsek Sei Beduk dari Polresta Barelang dan bahkan dari Polda Kepri, yang saya herannya kak, para pemain tidak satupun lari atau ketakutan melihat polisi datang. Sepertinya sudah ada Koordinasi pemilik Gelper ke polisi mungkin kali ya kak, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, hampir setiap hari pemainnya rame terus bahkan sampai antri karena terlalu padat pengunjungnya bahkan dari Nagoya aja datang untuk main kesini kak dan kalau Gelper disini enaknya pemainnya menang dicansel langsung cair uang kes bukan seperti di Nagoya kalau kita cansel tukar rokok menjadi uang.

“Sementara Kapolri Perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian yang ada di seluruh Indonesia ini dengan tegas mengatakan tidak ada lagi yang namanya judi online, judi darat berantas dan tutup semua untuk mengembalikan citra kepolisian dimata masyarakat yang baru ini terkait kasus sambo”

Kapolri Perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian, ” Saya tidak beri toleransi kalau masih ada yang ke depan pejabatnya saya copot saya tidak peduli apakah Kapolsek, Kapolres, Direktur, Kapolda. Kemudian juga di Mabes Polri juga sama tolong betul – betul diperhatikan kemudian hal – hal yang menjadi keluhan masyarakat tolong ditanggapi dan dibereskan ini pertaruhan kita tinggal rekan – rekan pilih yang mana yang gak sanggup keluar dari barisan dan bagi yang sanggup kerjakan, ” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan adanya judi Gelper yang telah lama beraktivitas di wilayah hukum Polisi Sektor (polsek) Sei Beduk Kota Batam ini terkesan tidak tersentuh hukum dan diduga Kapolsek main mata sepertinya ada unsur pembiaran, Kapolsek Sei Beduk terkesan tidak mengindahkan perintah bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

Saat dikonfirmasi Awak Media ini Kapolsek Sei Beduk via Aplikasi Chat WhatshApps -nya mengatakan, ” Saya sudah perintahkan Kanit untuk menindak lanjuti, tapi sampai saat ini masih aja buka, betul – betul kebal hukum pengusaha Gelper Simpang Dam Kampung Aceh IR, MD, AZ, AS, ” tulisnya.

(LP)

Komentar