Jurnalutama.com (Bintan) – Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan ( KadivPas ) Dwi Nastiyi H, melaksanakan Razia kamar hunian dan monitoring kegiatan pengelolaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan monitoring dapur Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (09/10/24) lalu.
Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kepulauan Riau Dwi Nasti H, saat dikonfirmasi awak Media Jurnalutama.com, Kamis (13/10/23).
Dalam kesempatan tersebut Dwi Nastiti menyampaikan dan menegaskan kepada Satops Patnal Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepri serta pihak Lapas agar dalam pelaksanaan Razia dilakukan secara humanis dan teliti.
“Agar menghasilkan hasil yang maksimal, ” pinta tegas Dwi Nastiti ke Jajaran.
Selain melaksanakan penggeledahan (Razia) kamar hunian Warga Binaan, Dwi Nastiti H bersama Jajaran juga melaksanakan monitoring dapur di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan juga Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Pada saat pelaksanaan Razia kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tidak didapati Handphone dan Narkoba, ” terang KadivPas.
Dijelaskan juga, monitoring pelaksanaan pengelolaan bahan makanan warga binaan yang dikelola di dapur Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan/Tahanan/Anak Didik pada Lapas/LPKA/Rutan.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif dan tidak ditemukan barang terlarang dan narkoba, ” jelas pungkas Dwi Nastiti H.
(Ratih)
Komentar