KadivPas Kepri Resmi Buka Kegiatan Muswil dan Pembentukan Pengurus IPKEMINDO

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) –  Kepala Divisi Pemasyarakatan membuka kegiatan musyawarah wilayah dan Pembentukan Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Kepulauan Riau, di Hotel BBR Tanjungpinang, Rabu (25/01/23).

Pembentukan pengurus IPKEMINDO Wilayah merupakan hasil kongres Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKEMINDO sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.01.04.03-62 Tanggal 16 Januari 2019 Perihal Pembentukan IPKEMINDO Wilayah.

IPKEMINDO Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan pemilihan dewan pengurus Wilayah untuk periode 2022 – 2025.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran Bapas Kelas II Tanjungpinang khususnya para PK dan APK.

” Puji syukur tak hentinya kita panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang selalu melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya, sehingga kita mampu terus bekerja dan berkinerja hingga pada saat ini kita dapat hadir dalam kegiatan musyawarah wilayah (Muswil) Ipkemindo Wilayah Kepulauan Riau periode 2022 sampai dengan 2025, ” ungkap syukur Dwi Nastiti H di awal sambutannya.

Semenjak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, cita-cita tentang pelaksanaan tugas dibidang bimbingan kemasyarakatan yang lebih mandiri, akuntabel, dan profesional adalah sebuah keniscayaan.

Menurut Dwi Nastiti H, Melalui dua kebijakan tersebut, profesi Pembimbing Kemasyarakatan (termasuk Asisten Pembimbing Kemasyarakatan) menjadi profesi yang dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, hasil kerja yang berkualitas dan tentu dapat menjadi pionir dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan yang kini makin dinamis.

” Oleh sebab itu terbentuklah Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia yaitu sebuah Organisasi Profesi Pembimbing Kemasyarakatan, dan organisasi ini bernama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia yang disingkat menjadi IPKEMINDO, ” tutur Dwi Nastiti H.

IPKEMINDO sendiri dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktik agar terwujud pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan pejabat fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang berkualitas dan profesional dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan Hak Asasi Manusia.

Diketahui, untuk Dewan Pengurus Lama selaku Ketua yakni Mahlinur Siregar, S.Sos, Sekretaris oleh Enny Junita, S.AP dan Bendahara oleh Masrialdi, S.H.

Sementara itu, untuk Dewan Pengurus Baru, diketuai oleh Suriadi.S.Kom, Sekretaris oleh Jonerson Pranata Sinuraya, S.Psi, dan untuk Bendahara menggandeng Masrialdi, S.H.

” Dewan Pengurus IPKEMINDO Wilayah memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi yang telah ditetapkan pada tingkat pusat serta melaksanakan kebijakan organisasi yang ditetapkan dalam Musyawarah Wilayah IPKEMINDO, ” jelas Dwi Nastiti H.

Dewan pengurus Wilayah IPKEMINDO berkewajiban mengembangkan dan melaksanakan kebijakan strategis wilayah dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian maupun etika profesi Pembimbing Kemasyarakatan dengan berpedoman pada kebijakan Dewan Pengurus Pusat.

” Saya berharap setelah IPKEMINDO Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan pemilihan dewan pengurus Wilayah dan nantinya terpilih pengurus baru untuk periode 2022 s.d. 2025, maka dapat segera dikukuhkan, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat menjadi Role Model demi IPKEMINDO Kepulauan Riau yang lebih baik, ” tegas Dwi Nastiti.

Para pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang bernaung dibawah organisasi IPKEMINDO Wilayah Kepulauan Riau ini agar dapat saling berbagi pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan kualitas diri dalam bekerja, yang nantinya dapat membawa perubahan perilaku positif dalam usaha mencapai tujuan visi dan misi Kementerian Hukum HAM Republik Indonesia

“Esensinya ya hari ini dengan dibentuknya pengurus IPKEMINDO adalah Meningkatkan pengetahuan, Meningkatkan keterampilan dan membawa perubahan perilaku yang lebih baik, ” harap Dwi Nastiti H.

Diakhir, Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita dalam mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara, dengan limpahan rahmat, nikmat dan karunia-Nya, ” pungkas KadivPas Kepri.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Para Kabid di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Para Kasubid di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Para Pejabat Struktural di Bapas Kelas II Tanjungpinang, serta para pengurus dan anggota IPKEMINDO wilayah Kepulauan Riau

(Ratih)

Komentar