Kajati Kepri Resmi Buka Pra- Musrenbang 2023

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum membuka secara resmi Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2023, di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/05/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, para Asisten pada Kejati Kepri, para Kajari se-wilayah Hukum Kepri, Kabag TU, para Koordinator pada Kejati Kepri, para Kacabjari, para Pejabat Eselon IV dan V Kejati Kepri dan pegawai Kejari se-Wilayah Hukum Kepri.

Asisten Pembinaan Ansari., SH., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, “Pelaksanaan Pra-Musrenbang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (INSJA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia., ” ungkapnya.

Selanjutnya, secara simbolis pembukaan kegiatan Pra-Musrenbang 2023 tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang Asisten Pembinaan Ansari, S.H.,M.Hum.

“Kegiatan Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini bertujuan untuk menyusun Draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja tahun berikutnya dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, ” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum dalam sambutan dan arahannya.

Menurutnya, Bahwa sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 08 maret 2023 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2023, ada beberapa arahan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pra-Musrenbang yaitu Usulan Kebutuhan Rill Anggaran Tahun 2024.

“Diharapkan semua Satker untuk melakukan optimalisasi dan efesiensi terhadap anggaran yang ada dan bila perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan tepat dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berharap setelah pelaksanaan kegiatan Pra-Musrenbang, ” tuturnya.

Masih kata Kajati Kepri, kinerja pada Satker dapat semakin lebih baik dan meningkat khususnya dalam penegakan hukum baik preventif dan represif untuk dapat memenuhi ekspetasi keadilan dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya Kejaksaan menjadi Institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dalam hal penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efesien dan tepat sasaran, ” tegasnya.

Diakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga berpesan kepada para peserta Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Senantiasa berpedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Standard Operasional Prosedur dan hindari semua perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, tingkatkan kedisiplinan dan selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos serta berikan pelayanan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan, ” pungkasnya.

(Red/Penkum)

Komentar