Jurnalutama.com (Bintan) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan adakan penyerahan E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, secarasimbolis kepada Kepala Lapas (Kalapas) Edi Mulyono oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Rusli ST dan Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Abbas, serta disaksikan oleh Kasi Binadik Adie Purwata beserta jajaran, di ruang dinas Kalapas,Jumat (19/05/23).
Hal ini dibenarkan Edi Mulyono ke media ini, Dirinya menyampaikan, Kegiatan ini adalah lanjutan akhir Disdukcapil yang sebelumnya telah dilakukan sistem pelayanan jemput bola perekaman E-KTP terhadap Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Ada sebanyak 134 KTP yang diajukan, akan tetapi yang berhasil dicetak sebanyak 123 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bintan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan 11 KTP yang kurang sedang dilakukan proses cetak, ” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya kepada Warga Binaan.
“Alhamdulillah kali ini 123 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sudah memiliki e-KTP, semoga sinergitas antara Lapas dengan Disdukcapil dapat terus terjalin dengan baik,” pungksasnya.
(Redaksi)
Komentar