Kapolres Kepulauan Anambas Kembali Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Sri Tanjung

Jurnalutama.com (Anambas) – Kapolres Kepulauan Anambas melakukan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Cafe Pondok Nelayan Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (31/03/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K dan dihadiri oleh, Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Mukiman, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, S.H, Waka Polsek Siantan Ipda Feby Tri Gunawan, S.H, Ps. Kbo Binmas Polres Bripka Anwar, Ps. Kanit Binmas Polsek Aipda Hafiz Firmansyah, Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Handa, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dio, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dion Banit Sat Binmas Polres Bripda Supriyono, Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan terimakasih kepada Bapak-bapak yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan Jum’at Curhat polres Anambas.

” Kegiatan ini bertujuan dalam menjalin tali silaturahmi kepada Bapak-bapak sekalian, mengingat hari ini juga merupakan hari yang penuh berkah di Bulan suci Ramadhan. Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berikan kesehatan sehingga dapat menjalin tali silaturahmi kita sesama manusia, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Apabila ada permasalahan ataupun keluhan baik tindak pidana, kejahatan, Pungli serta gangguan kamtibmas lainnya  khususnya yang terjadi di wilayah Sri Tanjung dapat dipersilahkan agar menyampaikan kepada pihak Kepolisian, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Tanjung juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Khususnya Polres Kepulauan Anambas yang telah berkenan melaksanakan Jum’at Curhat di Cafe Pondok Nelayan Desa Sri Tanjung.

“Perlu diketahui di wilayah kita maraknya anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor, berharap kepada pihak Polres Kepulauan Anambas agar dapat memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan dalam berkendara, ” ujarnya.

Diakhir, Kapolres Kepulauan Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres dan Polsek Siantan. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

(Redaksi)

Comment