Kapolresta Beberkan Status Polres Menjadi Polresta dan Situasi Kamtibmas Kota Tanjungpinang saat Dialog Interaktif Bersama TVRI Kepri

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

Melakukan Dialog Interaktif Bersama TVRI terkait naiknya Status Polres menjadi Polresta dan Situasi Kamtibmas Kota Tanjungpinang di awal tahun 2023, di Stasiun LPP TVRI Kepri, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang. Senin (09/01/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat melakukan dialog interaktif menyampaikan, peningkatan status Polres menjadi Polresta itu pada tanggal 25 Januari 2022 ditetapkan di Mabes Polri dan ditandatangani oleh Menpan RB, peningkatan status itu karena melihat dinamika dimana berdirinya Pusat Pemerintahan Gubernur, Kogabwilhan, Korem, Kajati dan Pengadilan tinggi di Kota Tanjungpinang.

” Polresta Tanjungpinang juga menaikan Pelayanannya kepada Masyarakat dengan adanya PTSP Polresta yang mana di dalam 1 gedung tersebut memiliki pelayanan SKCK, SIM dan Pelayanan Pengaduan SPKT, ” beber Kapolresta.

Lebih lanjut, Dengan peningkatan status tersebut tentunya diperlukan Juga peningkatan strukturnya seperti Kapolres pangkat AKBP menjadi Kapolresta pangkat KOMBES Pol begitu juga jajaran PJU Kepala satuan yang awalnya AKP menjadi KOMPOL, begitu juga penambahan personil di semua satuan Polresta dan Polsek – Polsek, ” jelasnya.

Presisi itu adalah Program Unggulan Kapolri, adapun isinya diantaranya, Meningkatkan Kepercayaan masyarakat melalui media sosial, Optimalisasi pelayanan publik, Pengembangan SDM unggul.

Selain itu, Perbaikan interaksi Polisi dengan masyarakat di jalan atau area publik, Optimalisasi Pemolisian Masyarakat, Penguatan kerjasama dengan pihak eksternal.

Serta Penerapan budaya integritas dan anti korupsi, juga Respon Problem akut, dan Digitalitas penegakan hukum lalulintas.

Program yang saat ini sangat dicintai masyarakat Tanjungpinang yaitu “Jumat Curhat” yang mana semua keluhan masyarakat dan masukan masyarakat dapat kita segera tindak lanjuti.

Kasus Kriminal di Kota Tanjungpinang selama tahun 2022 Polresta Tanjungpinang hampir 100 persen terselesaikan, seperti, Curat dan Curas,  21 kasus terselesaikan 20 kasus.

Perbuatan cabul : 1 kasus terselesaika  1 kasus. KDRT : 23 kasus terselesaikan 17 kasus, meliputi, Pembunuhan : 2 kasus terselesaikan 2 kasus.

Percobaan pencurian : 1 kasus terselesaikan 1 kasus, Perlindungan anak dan perempuan : 36 kasus terselesaikan 34 kasus. Kasus terbanyak selama tahun 2022. 49 kasus Penganiayaan, dan Kasus narkoba selama tahun 2022 meliputi 52 kasus terselesaikan 39 kasus.

” Hubungan Polresta Tanjungpinang kepada semua stakeholder yang ada di Tanjungpinang sangat baik, terutama bersama TNI semua bersinegritas untuk menjaga situasi Kota Tanjungpinang aman dan Kondusif, ” terang Kapolresta.

Masih kata Kapolresta Tanjungpinang,  Pengendara yang masih bandel di Kota Tanjungpinang itu tetap kita himbau dengan cara yang baik, di Satuan lalu lintas ada unit Dikyasa yang selalu mensosialisasikan peraturan lalu lintas sampai ke sekolah – sekolah.

” Langkah yang diambil Polresta Tanjungpinang di tahun politik 2023 ini kita bersinergi stekolder terkait seperti Bawaslu dan KPU selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk membuat pemilu ini kondusif dan lancar, ” ujarnya.

Harapan bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada Masyarakat.

” Harapan kami, mari kita bersinergi untuk menjaga Kota Tanjungpinang, mari seluruh masyarakat memberikan informasi untuk bersama – sama menjaga keamanan dan membuat Kota Tanjungpinang Kondusif, ” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

(Ratih)

Komentar