Kasat Narkoba Polres Bintan Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Nelayan di Desa Penaga Teluk Bintan

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, SH., MH., turun langsung memberikan sosialisasi/pengenalan, pemahaman tentang bahaya dan ancaman hukuman serta pengenalan tentang narkoba kepada kelompok nelayan dan kelompok budidaya ikan kerambah di salah satu rumah warga setempat, Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (16/11/23).

Pada kesempatan ini Iptu Syofian Rida menyampaikan bahwa, kelompok nelayan dan kelompok budidaya ikan Kerambah khususnya di daerah wilayah hukum Polres Bintan seperti halnya di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan tersebut merupakan kelompok yang rentan/rawan disusupi dan dipengaruhi oleh para pengedar atau jaringan narkoba dengan memanfaatkan saat mau masuk musim utara /ombak kuat di wilayah kepri khusus wilayah Kabupaten Bintan yang berseberangan dengan wilayah tetangga Malaysia.

”Kegiatan ini diikuti peserta sejumlah 50 orang, dengan didampingi dari Dinas Perikanan Kabupaten Bintan pak andrinal,S.Pi, jabatan Analis aquakultur penyuluh perikanan kota Tanjungpinang dan penyuluh kabupaten Bintan, Pak Syaiful Darin BPBL Batam, dan Ketua Kelompok pembudidaya ikan Kabupaten Bintan, “ ujar Iptu Syofian Rida.

(Ratih)

Komentar