Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Adanya dugaan Malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib Kepulauan Riau terkait penanganan persalinan bayi hingga berakibat cacat salah satu anggota tubuh bayi, yang sempat viral beberapa waktu lalu dikarenakan atas kelainan Tenaga Kesehatan, dan masih dalam penyelidikan Polisi dalam hal ini yakni Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hibertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Mohammad Dharma Ardiyaniki usai pelaksanaan Coffe Morning bersama Kapolresta dan insan media di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (06/07/23).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Diketahui kami masih proses pencarian fakta, masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peristiwa tindak pidananya, kami sudah minta keterangan dari pihak RSUP maupun dari keluarga korban yang melahirkan bayi, kami masih belum bisa menyimpulkan karena tim kami masih penyelidikan, namun jika nanti sudah kita lakukan pemerikasaan terhadap pihak terkait baik eksternal maupun ahli terkait, gelar perkara sudah ada kepastian hukum kami akan informasikan lebih lanjut, ” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Adapun pihak – pihak yang kami sudah ambil keterangan dari proses ini adalah dari pihak RSUP itu sendiri maupun dari pihak Korban dengan total belasan orang saksi, 10 sampai 13 orang, ” pungkasnya.
(Ratih)
Comment