Kejati Kepri Sosialisasikan Penegakan Hukum Bagi Aparatur Pemda Bintan

Penulis :
Kanal : Berita, Bintan, Kepulauan Riau, Nasional660 Dilihat

Jurnalutama.com (Bintan) – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pelayanan pemerintahan di tahun 2023 serta melakukan evaluasi di tahun 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan, Gerry Yasid melakukan sosialisasi Peran Kejaksaan Tinggi dalam penegakan hukum di Kabupaten Bintan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Sri Bentan, dihadiri oleh Seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah Se-Kabupaten Bintan, Rabu (28/12/22).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan rasa ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajati Provinsi Kepulauan Riau Gerry Yasid beserta seluruh jajaran dalam pengarahan dan sosialisasi yang dinilai sangat penting.

Selain itu, Ia juga mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menjadi evaluasi bagi seluruh ASN terutama bagi pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan yang ada di pemerintahan Kabupaten Bintan agar nanti ditahun 2023 dapat lebih memaksimalkan pelayanan yang tentunya demi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

” Kita harapkan agar pertemuan ini memberikan manfaat bagi seluruh ASN Kabupaten Bintan agar bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Gerry Yasid dalam paparannya mengatakan fungsi lain dari Jaksa khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis.

Dijelaskannya, bahwa kejaksaan juga dapat memberikan pemecahan masalah baik di pemerintah maupun di masyarakat atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi dan atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian diharapkan kegiatan sosialisasi dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan.(**)

(Redaksi)

Komentar