KPK Temukan Kejanggalan soal Harta Kadinkes Lampung

Penulis :

Jurnalutama.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal usul kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, usai viral pamer kemewahan. Analisis awal ada kejanggalan yang ditemukan KPK.

“Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana), ” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Reihana diketahui telah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. KPK menilai kekayaan yang dilaporkan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tidak sesuai profil.

Pahala mengatakan, Tim Direktorat LHKPN KPK saat ini masih menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan. Hasil analisis itu nantinya menjadi acuan KPK untuk melakukan klarifikasi kepada Reihana.

“KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi,” tutur Pahala.

Kekayaan Milik Reihana

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana viral setelah aksinya pamer barang mewah di Media Sosial. Ternyata Reihana punya harta Rp. 2,7 Miliar.

Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp.1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp. 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp. 1.200.250.000.

Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP. 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp. 450 Juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp. 200 Juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp. 150 Juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp. 100 Juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.

(TS/Red)

Komentar