Jurnalutama.com (Bintan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan giat vaksinasi Booster lanjutan yang diikuti oleh ASN dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (31/01/2023).
Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergi bersama Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Selain itu, kegiatan ini direncanakan untuk 50 orang ASN Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 459 orang warga binaan. Pelaksanaan diisi dengan pengecekan kesehatan berupa skrining, diskusi tanya jawab sampai kepada proses pemberian vaksinasi yang terlaksana dengan lancar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman, menerangkan vaksinasi ini merupakan upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di dalam Lapas, juga mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi secara nasional.
“Kami Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mendukung Program Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mengingatkan untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan serta mendukung program pemerintah dengan melaksanakan Vaksin,” terang Maman Herwaman.
Lebih lanjut, Tidak hanya vaksin Booster, penyuntikan vaksin Covid-19 juga diikuti Warga Binaan yang belum pernah divaksin maupun baru dosis pertama yang dikarenakan salah satu alasannya yaitu kesehatan warga binaan saat skrinning sebelumnya, ” pungkas Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang.
(Ratih)
Comment