Mengeluh Tak Pegang Anggaran, Sekwan Hendro: Semua Kegiatan Dikuasai Kabag Umum

Penulis :

Jurnalutama.com (Riau) – The Power Of Kabag Umum,  begitulah yang cocok disebutkan terkait polemik yang terjadi di Kesekretariatan DPRD Kabupaten Siak, Selasa (09/08/2023) saat dijumpai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak di kantor Bupati Siak, Kamis (10/08)23). Sekretaris Dewan (Sekwan) Setya Hendro Wardhana menyebut dan mengeluh tidak pegang anggaran.

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin kepada awak media mengatakan, bahwa sangat mengejutkan sekali, pernyataan seorang Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Siak yang merupakan orang nomor satu di Kesekretariatan DPRD Siak tersebut.

Syahnurdin menyebutkan, bahwa saat menjumpai Sekretaris Dewan Setya Hendro Wardhana selaku Sekwan DPRD Siak mengaku bahwa dirinya tidak punya anggaran, segala kegiatan yang ada di Kesekretariatan di DPRD Siak diduga dipegang atau dikuasai Kabag Umum kata Hendro Wardhana menjelaskan.

“Saya tidak punya anggaran, semua kegiatan dipegang Kabag Umum, itulah kenyataannya,” ucap Syahnurdin menirukan apa yang disebutkan Sekwan Hendro Wardana kepada dirinya.

Tentunya sangat mengejutkan sekali apa yang disampaikan Sekwan Hendro Wardhana tersebut. Padahal sebagai seorang Sekwan berarti merupakan orang nomor satu di Kesekretariatan DPRD Kabupaten Siak dan tentunya sebagai Pengguna Anggaran (PA), tapi kok dibilang Sekwan Hendro semua kegiatan dikuasai Kabag Umum, ada apa ini? Ucap Syahnurdin, heran.

Sebagaimana diketahui, lanjut Syahnurdin, bahwa Sekretaris Dewan itu merupakan jabatan struktural eselon II B, setingkat Asisten, Staf Ahli bahkan Kepala Dinas. Sekwan itu mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Administrasi Keuangan, menjalankan Administrasi Kesekretariatan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD  dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan Kabag pada Sekretariat DPRD merupakan jabatan eselon III.a saja, namun sangat miris sekali jika seorang Sekretaris Dewan mengatakan, kalau dirinya tidak punya anggaran, tidak punya kegiatan atau tidak pegang anggaran. Padahal seorang Sekwan adalah Pengguna Anggaran, Apa yang terjadi antara Sekretaris Dewan DPRD Siak dengan bawahannya Kabag Umum yang kuasanya seolah-olah melebihi atasannya,” tutup Syahnurdin.

Awak media mencoba menghubungi Sekwan dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Siak untuk Konfirmasi, namun sampai berita ini terbit yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

(TS/Red)

Comment