Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat terlarang di SMPN 4 Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta bahaya penggunaan obat terlarang. Kota Tanjungpinang, Kamis (27/07/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang Akp Narsanta yang memimpin Kegiatan ini, serta didampingi oleh tim penyuluh dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan petugas kesehatan terkait.
Siswa SMPN 4 Tanjungpinang antusias mengikuti kegiatan tersebut, dimana mereka mendapatkan informasi yang penting dan relevan mengenai bahaya narkoba dan obat terlarang.
Dalam penyuluhan tersebut, Akp Narsanta menyampaikan pentingnya menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dampak negatif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya.
Ia juga mengingatkan para siswa tentang bahaya ketergantungan, gangguan psikologis, dan dampak buruk bagi masa depan akibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tim penyuluh dari BNN memberikan penjelasan mendalam tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat, modus operandi para pengedar, dan bagaimana cara untuk mengenali ciri-ciri pengguna narkoba.
Hal ini diharapkan dapat membantu siswa untuk lebih waspada terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi muda.
“Petugas kesehatan juga memberikan informasi tentang dampak narkoba pada kesehatan tubuh dan cara-cara untuk mendapatkan bantuan atau rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga diri dan memilih gaya hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba”. terang Akp Narsanta.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan berdampak positif dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan obat terlarang kepada para siswa, ” harapnya.
Dikatakan juga, Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan obat terlarang.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat terlarang di SMPN 4 Tanjungpinang ini merupakan salah satu upaya konkret dari Polresta Tanjungpinang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.” Tutup Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang Akp Narsanta.
(Redaksi)
Comment