Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka mendukung gerakan pemerintah Indonesia Bebas TBC Tahun 2045, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas I Tanjungpinang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar kegiatan Screening Gejala TBC dengan intervensi Rontgen Dada X-Ray kepada warga binaan, Senin (11/06/23).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshab Ditjenpas) RI No. PAS. 06-PK.06.07-710 tentang screening TBC dengan Intervensi Rontgen dada (Thorax) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi terhadap penularan di dalam komunitas khususnya Lapas/ Rutan yang melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Puskesmas Tanjungpinang dan Tirta Medical Centre. Kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula Rutan Tanjungpinang, pelaksanaan kegiatan dimulai hari Senin-Selasa, 06 November sampai 07 Oktober 2023 dengan target warga binaan yang akan diskrining dengan Rongent sebanyak 361 orang.
Plh.Kadivpas Kemenkumham Kepri, Novriadi beserta jajarannya yang meninjau kegiatan ini langsung di Aula Rutan Tanjungpinang mengucapkan terimasih atas pelaksanaan kegiatan hari ini.
“Sehubungan dengan dilaksanakan kegiatan ini, kami dari dari Kanwil Kemenkumham Kepri sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh jajaran yang terlibat sehingga seluruh warga binaan dapat sesegera mungkin dapat diketahui jika terindikasi penyakit TBC Dan dapat segera diberikan pengobatan dan Rutan Kelas I Tanjungpinang bersih dan steril penyebaran virus TBC, ” tutur Novriadi.
Menurut Fahzima, Ketua Program Pengendalian Penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengatakan apabila ditemukan ada WBP yang hasil Rongentnya mengindikasikan adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dilaksanakan oleh Fasyankes setempat.
“Kegiatan ini merupakan dari kegiatan skrining yang telah kami laksanakan dari Kementerian Kesehatan dari bulan juli di seluruh lapas rutan se-Indonesia dan total target warga binaan Rutan Tanjungpinang sebanyak 361 orang”. ungkap Fahzima.
“Jadi ada dua metode skrining, yaitu skrining gejala dan skrining thorax atau rontgen dada, berdasarkan form skrining TBC, untuk warga binaan yang ada indikasi gejala TBC seperti demam, batuk yang lebih dari dua minggu, adakah kontak dengan pasien gejala TBC, keringat malam. Maka akan di ambil pengambilan sample dahak, ” lanjut Fahzima.
(Redaksi)
Komentar