Terkait Kurang Salur Alokasi Dana Desa, DPRD Desak Bupati Kepulauan Meranti

Penulis :

Jurnalutama.com (Meranti) – Terkait Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga dua bulan tidak kunjung direalisasikan kepada sejumlah Desa  oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau Tahun 2022, menjadi pertanyaan publik khususnya  Anggota DPRD Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Ketua DPRD Kabupaten Meranti Fauzi Hasan,SE,.M.I.Kom mendesak Bupati Kepulauan Meranti untuk mempertanggungjawabkan alokasi Dana Desa kurang salur tahun anggaran 2022 agar dapat direalisasikan pada tahun 2023.

“Kami mempertanyakan komitmen dan pakta integritas Bupati Kepulauan Meranti, ” tegasnya.

Selain itu, Fauzi mengatakan, “Pasalnya pengalokasian Dana Desa untuk Siltap dan Non Siltap Tahun anggaran 2022 kepada sejumlah Desa, hanya disalurkan sampai bulan Oktober. Akibatnya, Siltap kepada sejumlah Desa dan perangkat Desa seperti tunjangan kelembagaan Desa tidak dibayarkan hingga bulan Desember, ” ungkapnya.

Ditegaskan, Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa (PP 47/2015), yang dimaksud dengan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima Pemerintah Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

“Untuk ADD dialokasikan paling sedikit 10 % dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus, ” terangnya.

Lebih lanjut, untuk itu, berdasarkan A quo di atas DPRD Kabupaten Meranti mendesak ADD Tahun Anggaran 2022 yang kurang salur untuk segera ditindak lanjuti, ” tutupnya.

Tidak disalurkannya ADD di Kabupaten Meranti menjadi bahan pembicaraan dikalangan sejumlah kepala Desa di Meranti, Provinsi Riau. Untuk Anggaran Dana Desa yang nota bene tidak disalurkan (diduga hilang tampa  jejak-Red), kurang  lebih Rp. 9 Miliar.

Berdasarkan penelusuran Jurnalutama. com, dibeberapa Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurut  salah satu sumber yang layak dipercaya, enggan disebutkan namanya mengatakan, “ Hal tersebut sudah sering terjadi, untuk  tahun 2021 juga tidak disalurkan, ” ujar sumber.

Anehnya lagi, untuk tahun 2022 juga terjadi seperti tahun – tahun sebelumnya. “Anggaran Dana Desa (ADD) raib begitu saja dan tidak diketahui, ” bebernya.

Alih – alih, hilangnya anggaran Dana Desa selama dua (2) bulan menjadi pertanyaan oleh sejumlah pihak Desa dan berharap kepada Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas anggaran tersebut,” ungkap salah satu kepala Desa kepada Jurnalutama.com, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, Ketua Umum FORKORINDO Tohom Sinaga TPS., SE., SH., MM., angkat bicara. ” Diduga kurangnya keterbukaan informasi Publik terkait Penyaluran Anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pusat kepada publik,” jelasnya.

Ironisnya lagi kata Tohom, untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) oleh oknum Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah terjadi konspirasi maupun KKN, ” katanya geram.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsi, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi Jurnalutama.com yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp miliknya dan terkesan bungkam.

(Redaksi)

Komentar