Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Terhadap Anak Ini Himbauan Kapolresta Tanjungpinang

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya khususnya bagi para orang tua terkait maraknya kejadian seperti halnya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi terhadap Anak di Kota Tanjungpinang pada saat ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang saat gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi terhadap anak, di Ruang Lobby Polresta Tanjungpinang, Jum’at (24/02/23).

” Bagi masyarakat apabila mengetahui tindakan yang menjurus ke arah Tindak Pidana perdagangan orang dan Eksploitasi Terhadap anak segera Laporkan, Jangan takut, kami akan melindungi rahasia pelapor, karena kita juga kerja sama dan koordinasi dengan Komnas HAM juga tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang juga sangat benar – benar peduli, atensi jadi diharapkan untuk ke depan tidak terulang kejadian seperti ini, ” ucapnya seusai gelar konferensi pers TPPO di ruang Lobby Polresta Tanjungpinang, Jum’at (24/02/23).

Lanjut Kapolresta, Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua, ” Mohon orang tua memperhatikan dan pengawasan terhadap anaknya, apabila sudah jam pulang sekolah, mohon kerja sama dengan teman- teman terkait keberadaan anaknya. Sehingga dapat di monitor kegiatan selanjutnya setelah kegiatan sekolah, ” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kapolresta juga beru paya memberi penekanan terhadap Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa. ” Setiap Senin saya juga minta pihak sekolah mengungkapkan hal tersebut, penekanan terhadap anak sekolah untuk mengenali dan memastikan siapa yang akan menjemput. Lalu kepada orang tua mohon agar menanyakan informasi yang benar terkait kegiatan setelah selesai sekolah (ekstra kurikuler), ” tambahnya.

Diakhir, Dan setiap hari Jum’at hingga Sabtu kita akan bekerja sama dengan Satpol PP dan kemarin juga sudah bekerja sama dengan pak sekda, untuk ke depan tahun ajaran baru Tahun 2023, kita akan melaksanakan operasi keliling dimana tempat – tempat yang biasa nongkrong anak – anak muda, terutama bagi mereka yang selalu hilir mudik memakai seragam sekolah, ” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

(Ratih)

Komentar