Tindakan AD Memukul Anak di Bawah Umur Berujung ke Jalur Hukum

Penulis :

 


Jurnalutama.com (Lampung) – Warga Desa Hujan Mas inisial AD diduga melakukan penganiyaan pemukulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (01-01-2023) sekira pukul 18:00 Wib di rumah kediaman Ibu Iin, Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Kamis (02/02/2023).

” Saya selaku kepala desa, maka saya akan memanggil kedua belah pihak terutama ibu Iin yang akan saya tanyakan apakah benar mereka suruhan ibu Iin, kalau benar, saya selaku kepala desa akan melakukan tindakan secara persuasip kepada kedua belah pihak, ” ujar Kepala Desa Hujan Mas saat dikonfirmasi media ini.

Di tempat yang sama AD menyatakan, bahwa benar ada kejadian kemarin, ” Saya sebenarnya kaget mendengar suara pintu terbuka dengan keras sementara pemilik rumah tidak ada di tempat dan saya langsung mendatanginya. Saya melihat ada empat orang diantaranya dua laki-laki dan dua perempuan yang tidak saya kenal, ” tambahnya,

Kemudian, Saya langsung bertanya, mau apa kalian di sini, sembari saya mengusir dan memukul kaki mereka berdua menggunakan pipa. Namun, saya memukul pelan, barulah dijawab oleh salah satu perempuan bernama Putri, “Kami disuruh mamah Iin,” barulah saya mengenali salah satu dari mereka, ” jelasnya.

Menurut keterangan ibu Iin, saat dijumpai tim PWDPI di tempat yang berbeda menyatakan, ” benar, bahwa ada pemukulan terhadap kedua anak angkat saya bernama Robiyanto dan Herlina, pada saat itu saya yang menyuruh mereka ke rumah saya di Desa Hujan Mas, untuk mengambilkan sendok makan dan sepatu Bot, ternyata sesampainya mereka di sana dimarahi dan dipukul saudara AD yang statusnya masih paman saya, ” ujarnya.

Lanjut Iin, dalam masalah ini dikarenakan kedua anak angkat saya yang statusnya di bawah umur dan salah satunya masih menjalani pendidikan SMA.

Hal ini, mereka tidak terima atas apa yang diperlakukan AD dan saya siap untuk mendampingi mereka, juga akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib.

Kalaupun keterangan AD, bahwa dia tidak mengenali mereka tidak benar, sebab mereka ini sudah lama dengan saya, ” terangnya.

Selaku korban Robiyanto, juga menjelaskan, ” ya,…. memang kami disuruh mamah Iin untuk ke rumahnya untuk mengambil sendok, itu pun bukan saya sendiri kami ber-empat setelah kami masuk ke rumah datanglah pak AD langsung marah-marah dan mengusir kami sambil memukul paha saya dua kali memakai pipa, ” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Herlina, ” ya,… saya juga dipukul dua kali di bagian paha saya ini sampai membiru. Dengan kejadian kemaren saya tidak terima dan akan saya bawa ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan, ” tandasnya.

(Zainal Abidin)

Komentar