Tingkat Kepercayaan Publik Menjadi 80,6%, Kejaksaan Tetap Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Dipercaya Masyarakat

Penulis :

Jurnalutama.com (Jakarta) – Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori kepercayaan terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%. Senin (01/05/23).

Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

” Tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, ” ungkap Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers tertulisnya.

(Redaksi)

Komentar