Wujudkan UPT Bersih Narkoba, Kanwil Kepri Gelar Tes Urine UPT Pemasyarakatan Batam

Penulis :

Jurnalutama.com (Batam) – Dalam rangka mewujudkan Unit Pelaku Teknis (UPT) bersih narkoba, Kantor Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan deteksi dini pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Kota Batam, dengan menggelar tes urine, Jum’at (26/05/23).

Hal terkait, sebagai Implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju terus dilaksanakan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau serta sebagai tindak lanjut dari perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bagi Warga Binaan pada Lapas/LPKA/Rutan.

Kegiatan pencegahan gangguan Kambtib dan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau Dwi Nastiti H.

“Kegiatan diagendakan selama 2 hari dilaksanakan di seluruh Lapas/Rutan dan LPKA di wilayah Kota Batam, ” jelas KadivPas Kepri.

Sebelumnya kegiatan diawali dengan melaksanakan Razia secara insidentil di Lapas Kelas IIA Batam pada 23 Mei 2023 Pukul 21.00 hingga selesai.

Dalam kesempatan ini, Tim Satopspatnal menggeledah kamar hunian kamar hunian warga binaan. “Tentunya target kita barang-barang terlarang terkhusus HP dan Narkoba,

Tim Satopspatnal juga melakukan tes urine kepada 50 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam yang dipilih secara acak, ” ujar Dwi Nastiti H.

Selanjutnya, pada Tanggal 24 Mei 2023 kegiatan deteksi dini penyalah gunaan Narkoba pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kota Batam terus dilakukan, tujuan pertama yaitu Rutan Kelas IIA Batam, Tim Satopspatnal melakukan tes urine kepada 50 orang warga binaan.

Setelah itu, Tim Satopspatnal melanjutkan kegiatan Deteksi Dini di LPP Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam, sebanyak 15 orang Warga Binaan perempuan dan 5 orang anak didi pemasyarakatan turut diperiksa urinenya.

“Dengan kerja keras, integritas dan komitmen, kita dapat wujudkan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba, sebanyak 115 orang Warga Binaan dan 5 orang anak didik pemasyarakatan yang dites urinenya, seluruh hasilnya negatif NAPZA. Tim Satopspatnal dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau akan terus melakukan implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju. Terima kasih atas dedikasi dan upaya yang telah dilakukan dalam menjaga ketertiban kepada rekan-rekan yang bertugas di UPT Pemasyarakatan, ” tutup Dwi Nastiti H.

(Redaksi)

Komentar