Alamak…!!! Diduga Penimbunan di Sei Enam Bintan Dilakukan Oleh Oknum Aparat Negara

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Aksi perusakan lingkungan berupa penimbunan hutan bakau telah terjadi di Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau. Senin (20/03/2023).

Berdasarkan investigasi media Jurnalutama.com, Dugaan penimbunan bakau itu dilakukan oleh oknum aparat hanya untuk kepentingan pembangunan usaha pribadi. Sangat jelas itu dilakukan demi meraup keuntungan pribadi bukannya memberikan kontribusi terhadap masyarakat maupun daerah di lokasi tersebut.

Kemudian kegiatan penimbunan mangrove itu bertolak belakang dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta kewajiban membayar pajak dari penggusuran hutan yang dimasukkan dalam tumbuhan yang dilindungi itu.

Salah satu alat berat diduga sebagai sarana dan Prasarana penimbunan di lokasi./f.dok.LP.
Salah satu alat berat diduga sebagai sarana dan Prasarana penimbunan di lokasi./f.dok.LP.

Dari hasil pantauan langsung, Tim investigasi Media Jurnalutma.com yang turun ke lokasi penimbunan tersebut, terlihat 1 unit alat berat terparkir di lokasi dengan pengerjaan sudah hampir 80 persen terkait pengerjaan penimbunan tersebut.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan setiap hari adanya aktifitas penimbunan di sini, ini lahan milik pak (H ) dan yang menimbun tersebut oknum aparat.

“Jalan sepanjang kurang lebih 200 Meter ini mau dijadikan jalan, karena dulunya emang jalan tapi menggunakan jembatan, karena jembatannya rusak jadi ditimbun tanah, ” ucapnya.

Hingga berita ini diunggah,Media Jurnalutama.com masih berusaha untuk konfirmasi lanjutan terhadap oknum aparat yang tersebutkan, namun hanya mendapat jawaban dengan stiker Imogi bertanda Jempol.

Pewarta : (LP)

Editor: Redaksi 

Komentar