Alamak..!!! Ditangkap Polisi, Bang “Jhn” Kembali Meringkuk di Hotel Prodeo

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Berdasarkan informasi dan data yang terhimpun oleh media ini Mantan Narapidana yang belum lama bebas (MRJ)/ bang “Jhn” (sapaan akrabnya- red) atas kasus sebelumnya yakni pemalsuan surat tanah dan juga kasus Narkoba pada tahun lalu, kini kembali ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang terkait kasus Narkotika jenis Sabu- Sabu, di Kedai Kopi Jln.DI Panjahitan KM.9 Batu IX pada Rabu (15/02/23) semalam.

Penangkapan terhadap Bang (Jhn) ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H., M.H., ke Media ini saat dikonfirmasi Via Aplikasi Chat WhatsApp-nya.Kamis (16/02/23).

” Masih Pengembangan, ” jelas singkat tertulisnya.

Diketahui, Bang (Jhn) ini, baru saja dan belum ada Satu Tahun menghirup udara kebebasannya di tahun ini.

” Dia ini kan belum ada setahun ini juga bebas dari Rutan pasal kasus Pemalsuan Surat Tanah dan Sabu – sabu yang dulu, kira tahun 2016 di tahun lalu, sekarang masuk pula lagi kasus Sabu lagi, ” ujar salah satu warga ke Media ini saat perbincangan di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang.

Hingga berita ini diunggah, Media ini masih melakukan konfirmasi lebih lanjut.

(Ratih)

Comment