Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Palmatak Polres Anambas Gelar Jum’at Curhat di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara

Penulis :

Jurnalutama.com (Anambas) – Polsek Palmatak kembali menggelar Kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan keluhan warga secara langsung di Kantor Possubsektor Siantan Utara , Jum’at (10/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Palmatak Iptu Muhammad Jamil, PS. Kapossubsektor Siantan Utara Aipda Pirkles, Kades Piasa Hariyadi, Anggota Polsek Palmatak, Kepala Dusun, Rw, Rt, Dan Warga Masyarakat Desa Mubur.

Kapolsek mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan Pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Mubur.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jum’at Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek Palmatak.

Sementara Kades Mubur menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran dalam rangka kegiatan Jum’at Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim anatara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.

Diakhir, Kapolsek Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Palmatak. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

(Ratih)

Comment