Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Obyek Vital Dalam Rangka Pengaman Pemilu 2024 di Polda Kepri

Penulis :

Jurnalutama.com (Batam) – Tim Peneliti Puslitbang Mabes Polri melakukan peninjauan ke Polda Kepri dalam rangka “Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Untuk Pengamanan Pemilu 2024”.

Tim Peneliti Puslitbang Mabes Polri terdiri dari Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K., selaku Ketua Tim bersama anggota Kompol Septi Astuti, S.T., M.A., Bripda Andika Bahari Surachman dan didampingi oleh Konsultan dari Universitas Indonesia Agung Shamsudin Saragih, S.T., M.S., Eng., Ph.D., serta personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepri. Senin (13/3/2023).

Berdasarkan UUD 1945 dan UU No.2 /2002 Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Menurut Kepres No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat. Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat.

Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang Presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi, adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam kegiatan  pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.

Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.

Dengan mempertimbangkan kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda Kepri sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian.

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas  pengamanan Objek Vital yang dibatasi pada Objek Vital Nasional tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

(HPK/Red)

Komentar