Laporan Forkorindo di Polda Mandek, Polres Menunggu LHP Dari Inspektorat Meranti

Penulis :

Jurnalutama.com (Meranti) – Terkait Laporan LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Provinsi Riau, mengenai dugaan Korupsi 5 Desa ke Mapolda Riau, yang saat ini ditangani Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, mandek, dikarekan menunggu hasil Audit Inspektorat belum diserahkan. Minggu (05/03/2023).

Pasalnya, Polres Meranti tidak dapat dilakukan kelanjutan pemeriksaan dikarenakan lambannya Pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan Hasil Audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), kepada pihak Polres Meranti, yang mengakibatkan Laporan Forkorindo terpaksa harus jalan di tempat.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) pribadinya, Rawelly Anelia, S.STP., M.Si., selaku Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan mengenai permintaan LHP oleh pihak Polres Meranti, telah dilakukan tindak lanjut oleh pihaknya, namun Rawelly berdalih adanya Permintaan LHP oleh pihak Polres Meranti, tetapi hanya permintaan perkembangan saja.

“Polres enggak minta LHP, mereka minta perkembangan tindak lanjut dari audit terhadap 5 desa tersebut. Hal tersebut sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya (05/03/2023).

Ditanyakan terkait alasan belum diberikannya hasil audit tersebut, Rawelly belum dapat memberikan tanggapan pesan yang dilayangkan Media ini, hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, terkonfirmasi melalui WhatsApp, Rawelly menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan LHP tersebut terhadap Polres Meranti.

“Untuk 5 desa sudah kami audit, 4 desa di tahun 2022, dan 1 desa di tahun 2021, Untuk tindak lanjut 4 desa sudah kami sampaikan ke Polres, yang 1 masih dalam proses penandatanganan surat penegasan dari Wakil Bupati,” paparnya (02/02/23).

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dilakukan Konfirmasi oleh media ini, Belum dapat memberikan penjelasan dikarenakan masih dalam perjalanan. “Nanti ya, tunggu saya sampai di Meranti,” ungkapnya (05/03/23).

Dijelaskan oleh pihak Polres Meranti, melalui Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pihaknya tinggal menunggu LHP hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami tinggal menunggu hasil audit atau LHP dari Inspektorat, Inspektorat belum ada berikan LHPnya, nanti kalau sudah masuk hasilnya ke kita, kita akan komunikasikan kepada pihak Forkorindo,” jelasnya.

(TP. Batubara/Red)

Komentar