Mencoba Kabur, Residivis Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang terpaksa melumpuhkan AY (inisial) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena sempat melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.

Hal ini dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak ke media ini saat dikonfirmasi via call WathshApp- nya, Senin (25/09/23).

Menurut penjelasannya, Pelaku AY tersebut ditangkap di Kawasan Bintan Plaza KM.3 Jalan MT Haryono, Kota  Tanjungpinang.

“Saat hendak ditangkap, AY, sempat melarikan diri dan melawan hingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini.

Menurut Freddy, dari pengakuan sementara pelaku sudah melakukan aksi curanmor di 3 lokasi.

“Namun kita masih masih melakukan pengembangan terhadap pengakuan pelaku tersebut, Sementara ini, pelaku mengaku bekerja sendiri,” ungkapnya.

“Pelaku ini juga merupakan residivis atas kasus yang sama,” tambahnya.

Diakhir, Ipda Freddy Simanjuntak mengimbau, ” Kepada warga yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor dapat melaporkan ke pihak kepolisian, ” tegasnya.

(Rat/Red)

Komentar