Pengguna Jalan Resah…!!! Pagar Rumah Warga Dibangun Hingga Memakan Bahu Jalan

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Pagar milik warga yang dibangun hingga memakan bahu jalan yang berlokasi tidak jauh keberadaannya dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan lama, yang sekarang dioperasikan sebagai Kantor DKUPP Kabupaten Bintan, tepatnya di Jalan Raya Toapaya Selatan Kabupaten Bintan Kilometer 16 arah Tanjung Uban, membuat resah dan mengganggu bagi pengguna kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.

Keresahan dan keluhan masyarakat terkait masalah pagar rumah yang dibangun sampai memakan bahu jalan ini, disampaikan oleh beberapa pengguna kendaraan saat bertemu kepada Tarmizi yang merupakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan dan selaku Ketua DPC Partai Hanura Dapil Bintan.

Hal ini dibenarkan oleh Tarmizi kepada media ini saat dikonfirmasi terkait hal tersebut di salah satu Kedai Kopi di daerah Kijang Kabupaten Bintan, Minggu (12/03/23).

Sebelumnya, hal senada juga pernah diungkapkan pengguna jalan raya  kepada Awak Media ini saat pas bertepatan di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, Tarmizi mengatakan akan memastikan, mengecek keberadaan lokasi bangunan pagar tersebut, dan meminta pihak terkait untuk mengecek masalah izin bangunannya.

” Apabila benar, kita akan bawa ke Komisi II, dan apabila tidak memiliki izin kita akan meminta kepada pihak terkait membongkar bangunan yang dimaksud, hingga tidak lagi menimbulkan keresahan bagi masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah itu, ” tegas pungkas Tarmizi.

Hingga berita ini diunggah, Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak terkait.

(Ratih)

Komentar