Sukseskan Zero Halinar, Kakanwil Kemenkumham Kepri Sidak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) Senin (8/5/23).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 Hal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) Saffar Muhammad Godam bersama jajaran melakukan Inspeksi mendadak di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dengan mengunjungi secara mendadak dan langsung menuju sasaran Dapur penyedia makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Ruang Rehabilitasi, serta Bengkel dan melakukan tes urine bagi para petugas Lapas.

“Tadi kita sudah melakukan peninjauan pada dapur, ruang Rehabilitasi, bengkel, juga kita laksana tes urine kepada petugas, kunjungan ini kita lakukan tanpa ada instruksi ataupun pemberitahuan tidak terkecuali dengan Kalapasnya sekalipun, karena kita mau langsung mengetahui bagaimana kondisinya, dan sangat baik bahkan saya sangat terharu sekali bagaimana Lembaga Pemasyarakatan membangun mental mereka untuk menjadi lebih baik ke depan, ” ungkap Saffar.

Selain itu Saffar Mohammad Godam juga menegaskan Jajaran Pemasyarakatan harus tetap konsekuensi pada komitmen pemasyarakatan.

“Saya menegaskan komitmen yang harus dilaksanakan dengan konsekuensi dan konsisten dari seluruh jajaran pemasyarakatan, berkomitmen bersama berusaha menuju Zero Halinar yaitu (Handphone, Pungli dan Narkoba). Dengan itulah saya sampaikan bahwa memang kita belum sempurna dan kami terus berusaha menjadi lebih baik, kita bertranformasi menuju semakin pasti dan berakhlak untuk Indonesia maju, ” ucapnya.

Masih lanjutnya, Apabila ada oknum yang tidak sesuai draf langkah barisan silahkan keluar. Kita tidak mentolerir kepada oknum yang yang bisa menghambat untuk kita maju ke yang lebih baik, ” tegas Saffar.

Disamping itu, Saffar Mohammad Godam juga menghimbau kepada seluruh warga binaan setelah bebas dan menjadi mantan warga binaan kembali ke masyarakat yang baik.

“Bagi mantan warga binaan, setelah keluar dari sini agar bisa bermasyarakat dan dapat diterima oleh keluarga, dan untuk itu kami juga sedang berusaha membantu mereka paska keluar dari sini, beberapa hari yang lalu saya sudah menandatangani beberapa kerja sama dengan perusahaan yang mau menerima mantan WBP bekerja di perusahaan tersebut, dengan harapan dengan kondisi yang demikian mereka tidak kembali mengulangi kesalahan, ” pungkasnya.

Turut hadir Kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dwi Nastiti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono dan Pejabat Struktural, Staf, dan Seluruh Regu Pengamanan Lapas Narkotika.

(MH)

Komentar