Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Gubpri

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Polresta Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa oleh Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam terkait pembahasan rekomendasi UMK di Kota Batam Tahun 2023 di kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (07/12/22).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa dari Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam yang melaksanakan kegiatan atau aksi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

“Dimana terdapat beberapa tuntutan dari Massa aksi yang melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepri diantaranya meminta untuk penyesuaian UMK di Provinsi Kepulauan Riau Khususnya di Kota Batam, ” ujar Kapolresta Tanjungpinang.

Dan massa aksi langsung dilakukan mediasi oleh Polresta Tanjungpinang yang dihadiri Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si didampingi Pju Polresta Tanjungpinang beserta Kapolsek jajaran Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan Audiensi di ruang Rapat kantor Gubernur Kepri bersama pejabat Provinsi kepri untuk membahas rekomendasi UMK Kota Batam tahun 2023.

 

“Alhamdulillah Pengamanan Unjuk Rasa hari ini berjalan lancar dan tidak ada sesuatu hal yang berdampak negatif, kegiatan ini sangat diapresiasi karena tertibnya Massa Aksi Koalisi Rakyat Kota Batam, ” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

(Ratih)

Komentar