Jurnalutama.com (Natuna) – Maraknya aksi penolakan serta kritikan berkaitan dengan perizinan hingga beroperasinya tambang pasir silika di Kabupaten Natuna, tidak luput pula dari pantauan Mahasiswa asal Natuna yang mengenyam pendidikan di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.
Dengan mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Peduli Alam Natuna (GEMPA Natuna), Dendi Ardiyansyah selaku Koordinator Utama yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna periodesasi 2022-2023 beserta Koordinator GEMPA Natuna Kecamatan Subi, Rido Nasuki angkat bicara.
Melalui pesan singkat yang diterima redaksi media ini, Dendi (sapaan akrab-red) lebih menitik beratkan terkait pemberian izin usaha pertambangan dan izin pinjam pakai hutan di pulau subi besar Kabupaten Natuna. Lebih lanjut putra asal Midai, Kabupaten Natuna ini (Dendi _red) menambahkan, dari sejumlah perusahaan tambang silika yang sudah terlanjur memploting kawasan di Pulau Subi, sampai saat ini belum ada tampak perusahaan yang beritikad baik untuk serius berinvestasi di sektor pertambangan. Namun informasi yang pihaknya dapatkan, bakal ada lagi perusahaan baru yang akan turun ke Pulau Subi.
“Dari beberapa perusahaan yang sudah terlanjur beraktifitas serta turun ke Pulau Subi, belum ada tampak perusahaan yang serius berinvestasi, untuk itu masyarakat bersama mahasiswa bersepakat akan menolak apapun kegiatan yang akan datang di pulau subi besar sebelum adanya realisasi dari pemerintah provinsi kepri dan perusahaan-perusahaan yang datang sebelumnya, apa yang bisa mereka berikan untuk daerah terdampak dan Masyarakat Subi,” ungkap Dendi. Rabu (05/07/23).
Hal senada juga disampaikan oleh, Rido Nasuki Koordinator GEMPA Natuna Kecamatan Subi. Pihaknya sangat menyayangkan dengan banyaknya perusahaan yang bakal beraktifitas di Pulau Subi, tetapi belum ada realisasi yang jelas dari perusahaan maupun Pemprov sebagai regulator.
“Jangan membangun kesan negatif ke masyarakat dengan membagi-bagi izin tambang seolah-olah kampung kami ini kue jajanan pasar. Sudah cukup perusahaan yang ada saat ini terlanjur memiliki izin wilayah dan telah pun turun ke Pulau Subi Besar, jangan ditambah-tambah lagi. Itupun sampai saat ini belum jelas keseriusannya berbisnis tambang ditempat kami, Pemprov Kepri sebagai regulator juga jangan mencoba memanfaatkan ‘Proses Perizinan’ dengan mengambil keuntungan dari aktifitas-aktifitas perizinan yang terjadi namun tidak ada realisasinya,” tambahnya.
Dendi Ardiyansyah selaku Koordinator Utama GEMPA Natuna beserta Koordinator Kecamatan se Kabupaten Natuna menyatakan sikap tegas akan menolak perusahaan baru yang akan datang dan beraktifitas di Pulau Subi Besar serta mengevaluasi perusahaan yang sudah terlanjur datang dan beraktifitas di Pulau Subi Besar.
“Gerakan kami ini juga akan menggandeng orang-orang tua kami yang berada di Kecamatan Subi serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana,” tutup Dendi.(**)
Comment