Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang berusaha untuk mengatasi sistem Jaringan Rekam KTP Formula.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, H. Wan Samsi, melalui Yusrizal, S.Kom., M.Kom, Administrator Data Base, ditemui awak media Jurnalutama.com di runag kerjanya menjelaskan terkait permasalahan yang timbul atas terkendalanya Pembuatan KTP Formula. Senin (7/8/2023) sore.
Yusrizal menyampaikan, terkendalanya pembuatan KTP Formula di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, sebagai informasi tambahan bahwa halnya ini berhubungan erat dengan Dirjen Dukcapil.
“Disebabkan aplikasi, infrastruktur jaringan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, ” ujarnya.
Sementara dalam pantauan media Jurnalutama.com, kendala rekam KTP Formula ini sudah berlangsung hingga Minggu ke-3 belum juga teratasi oleh pihak Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
“Masih menunggu sistem jaringan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Jakarta, ” jelas Yusrizal, S.Kom., M.Kom.
Yusrizal mengakui sudah ke Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri Jakarta, melaporkan ada kerusakan Sistem jaringan untuk rekam KTP Formula untuk wilayah Disdukcapil Kota Tanjungpinang, beberapa hari yang lalu sepulangnya dari Jakarta.
“Dari Dinas Disdukcapil Kota Tanjungpinang, sudah berusaha melakukan komunitas Dukcapil Kemendagri Jakarta, sehingga secepatnya dapat teratasi jaringan Sistem Rekam KTP Formula dapat dioperasikan sediakala lagi. Agar keresahan masyarakat Kota Tanjungpinang, dalam pengurusan KTP Formula bisa lancar kembali, ” kata Yusrizal.
Disamping itu masih menurut Yusrizal, Sistem jaringan rekam KTP Formula di Disdukcapil Kota Tanjungpinang masih menunggu proses perbaikan.
“Mudah – mudahan dalam waktu dekat, untuk rekam KTP Formula dapat bisa beroperasi kembali, ” pungkasnya.
(Awr)
Comment