Warga Gang Natuna Menjerit, Tuntut Ganti Rugi Imbas Proyek Pembangunan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang T.A.2023

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Warga masyarakat Sei Jang, Gang Natuna RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Ayun, Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang menjerit, Imbas dampak akibat pembangunan folder pengendalian banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023.

Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO besaran nilai kontrak Rp. 26.100.000.000,00 (26,1 Miliar Rupiah) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.

Dalam pantauan media, Proyek Pembangunan ini sudah memasuki untuk tahap yang kedua, sebelumnya masyarakat sekitar juga mengaku resah dan meminta ganti rugi atas kerugian dan kerusakan – kerusakan yang dialami karena imbas mobilisasi dari pembangunan Polder tersebut kepada pemerintah Kota Tanjungpinang ataupun pihak terkait namun tidak terealisasikan. Senin (14/08/23).

Hari ini warga masyarakat tersebut kembali menuntut untuk ganti rugi atas kerusakan rumah kediaman mereka hingga sejumlah 22 unit ditambah 1 (satu) rumah Peribadatan yakni Surau, dan fasilitas lainnya.

“Silahkan mereka melanjutkan lagi pembangunan Polder tersebut, tetapi tolonglah diganti kerugian atas kerusakan – kerusakan rumah kami dan Satu Surau tempat kami beribadah, rumah kami tembok retak – retak, bahkan plafon pun pada runtuh, akibat getaran ataupun mobilisasi alat berat pembangunan itu, ” kata salah satu warga Gang Natuna Jurpi, sambil memperlihatkan kondisi rumahnya ke awak media ini.

Tidak hanya itu, beragam keluhan dari masyarakat sekitar terkait seringnya lalu lalang alat Berat Excavator proyek yang melintas di sekitar rumah warga juga banyak debu bertebaran hingga sangat mengganggu bagi kesehatan, tidak nyaman, resah dengan kemungkinan lain yang tidak diinginkan terjadi.

Masih dalam pantauan awak media ini di lokasi sempat terjadi perselisihan dan perdebatan antara warga dengan pihak terkait pengerjaan proyek tersebut.

Sejumlah awak Media langsung menuju tempat pengerjaan, bertemu perwakilan dari perusahaan penyedia jasa proyek tersebut bersama salah satu warga Jupri, yang rumah kediamannya terlihat rusak berat (Plafon runtuh dan dinding tembok retak – retak- red) dan warga lainnya.

“Rumah kita terdampak, pertemuan kemarin lewat laut kan, bukan lewat darat, siapa yang izinkan alat berat proyek lewat sini, ” ucap Jupri dengan nada kesal.

Sementara itu, Humas PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO, Azrai Saleh langsung menjelaskan kenapa hal tersebut bisa terjadi, dikarenakan dalam sosialisasi sudah disebutkan bahwa telah ada point dan opsi dari keluhan warga, berikut dengan ganti rugi, polusi atau debu yang terjadi.

“Kegiatan mobilisasi alat proyek via laut yang sudah di keruk, namun via darat masih menjadi opsi jika belum memungkinkan untuk melewati laut dalam mobilitas material atau angkutan yang bersangkutan dengan proyek, untuk debu nanti akan kita lakukan penyiraman sehari 2 kali agar meminimalisir polusi yang diakibatkan pekerjaan ini” ucap Humas PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO.

Penyedia jasa akan bertanggungjawab atas kerusakan terhadap bangunan warga yang rusak dalam radius 75 meter, disertai dengan laporan tertulis dan juga dokumentasi kerusakan.

“Tanggungjawab berupa perbaikan yang material yang rusak, itupun akan ditinjau penyebabnya sebelum dilakukan perbaikan. Tanggungjawab juga akan dilakukan 2 bulan sebelum proyek selesai dan masyarakat harus menerima perbaikan sebagai kompensasi full tanpa ada permintaan lain maupun gugatan ganti rugi,” katanya.

Ditempat terpisah, Iskandar Ketua RT 003 menjelaskan, dirinya memang ketika sosialisasi pertemuan bersama warga, pemerintah setempat dan pihak perusahaan tidak hadir karena ada pekerjaan di luar daerah, namun perwakilannya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dalam pertemuan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya saat pertemuan sosialisasi tidak hadir karena tengah berada di luar kota, namun dari perwakilan saya menyampaikan fakta hari ini tidak sesuai dengan perjanjian dalam pertemuan yang telah dibahas, salah satunya ialah mobilisasi alat untuk kontruksi yang katanya melewati laut, namun nyatanya malah lewat darat,” jelas Iskandar saat ditemui sejumlah Awak Media.

Masih dikesempatan yang sama, di lokasi Wakil Walikota Endang Abdullah didampingi oleh Pihak Dinas terkait menyampaikan masyarakat mendukung atas pembangunan Polder tersebut.

“Yang prinsipnya bahwa masyarakat disini sangat mendukung untuk normalisasi menghindari banjir, pembangunan untuk apa, pembangunan konsentrasi untuk menghindari banjir daerah Pemuda dan sekitarnya, ” ucapnya saat wawancara.

Lebih lanjut dikatakan Wawako Endang Abdullah, “Kalau Tanjungpinang kota tidak mampu, provinsi juga besar, dan kita harus mengawal bersama supaya kegiatan pembangunan Polder ini berjalan dengan baik sesuai waktunya. Karena nanti dekat lagi musim hujan, makanya masyarakat sabar dulu, ditenangkan dan tetap dukung, Insya Allah, itu yang kami minta kepada masyarakat, ” pungkasnya dan bergegas beredar dari lokasi.

(Ratih)

Comment