Kadishub Lamsel, Dicecar Pertanyaan ! Dalam Rapat Ranperda APBD TA 2024 Tingkat Banggar DPRD

Penulis :
Kanal : Lampung114 Dilihat

Jurnalutama.com (Lampung Selatan) – Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA.2024) Tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan cukup tegang dan Keras dalam perdebatan terkait Anggaran untuk 2024 mendatang didalam Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (10/11/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh, Para Staf Ahli Bupati Lamsel, Para Asisten Sekda, Kepala BPKAD, BPPRD, Kabag Hukum, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungang Lamsel Harrizon.

Dan rapat Tingkat Badan Anggaran tersebut diawali dan di hadiri oleh Hi.Hendry Rosyadi, SH.,MH (Ketua). Agus Sartono, A.Md (Wakil Ketua I). Agus Sutanto, S.T (Wakil Ketua II). Amelia Nanda Sari, SH (Wakil Ketua III). Thomas Amirico, S.STP. MH (Sekwan). Saiful Azumar, SH.,MH (Anggota). Joko Purnomo, S.Pd (Anggota). Rosdiana (Anggota). Jenggis Khan Haikal, SH.,MH (Anggota). Mohamad Akyas, SE (Anggota). Ir.Halim Nasai (Anggota).

H.Hendry Rosyadi, SH.,MH membuka rapat dan mempersilahkan dalam penjelasan serta sesi tanya jawab terhadap para Pejabat Struktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab-Lamsel) yang di pertanyakan oleh Pejabat di lingkungan Legislatif/Para Anggota Tingkat I Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun H.Hendry Rosyadi, SH.,MH bertanya kepada Kadis Perhubungan Lamsel terkait dalam realisasi dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lampung Selatan ini dalam Kinerja dan perawatannya yang di kelola di Dinas tersebut.

“Setiap lampu jalan tidak segera di perbaiki, ya sama saja penerangan mati namanya (tidak di perbaiki).”

“Maka yang seperti seperti itu tolonglah cepat di perbaiki ya,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Jenggis Khan Haikal, SH.,MH juga menambahkan pertanyaan bahwa, “pak Kepala Dinas perhubungan, kemaren ada berita di pada 3023 ini ada yang namanya Rekayasa Lalu Lintas. Maka sekarang saya tanya, rekayasa lalulintas itu ada apa, dan ada oprut nya tidak. Dan ada pertimbangannya tidak itu,” ucapnya.

Lanjut pertanyaannya, “karena di data ini ada program rekayasa lalu lintas lagi, sebesar 1 milyar lebih. Nah ini ada apa ini, kemudian, apa kewenangan kita,untuk lalulintas untuk membatasi jalan yang ada di Depan Kodim 0421/LS dan di Depan Samsat Kalianda Lampung Selatan.”

“Kalau memang kewenangan kita di Dinas Perhubungan,kerjasama dengan Lantas, sebaiknya memakai Beton saja itu, jangan pakai Kun dari bahan Plastik, jadi tidak pindah-pindah tempat itu.”

“Karena itu, membahayakan pengguna jalan Umum, sudah di pindah-pindah, pembatas, tetapi masih saja kendaraan roda dua tetunya lewat disitu dan sangkut kendaraannya, nah bahanya disitu pak Kadis, karena itu Jalan Nasional,” tutur Jenggis Khan Haikal, SH.,MH didalam ruang forum Rapat Banggar tersebut.

Oleh sebab itu, Kadis Perhubungan Harrizon menjawab pertanyan-pertanyaan tersebut di dalam forum itu ialah, “ya pertama untuk beton itu, memang sengaja kita usahakan pengalihan ke Tugu Pancasila pak. Dan itu memang kita sudah Koordinasi dengan Polres Lamsel, dan dengan Kadiv Patwal, itupun kita maju sampai Kodim terus, agar mereka tidak melawan arus, dan kami juga sudah ada rekomendasi dengan Perizinan Lamsel, bahwa itu di maju-majukan, dan yang ke dua, untuk kedepannya nanti, kita akan koordinasi lah pak, ke pihak pengelola Jalan Negara, karena itukan Jalan Nasional,” imbuh Harrizon.

Lanjut dia menjawab pertanyaan pertanyaan Anggota DPRD Lamsel, “dan untuk rencana lalulintas, berdasarkan surat dari Bupati Lamsel, bahwa namun kita hanya untuk pengenalan aja itu pak, pengenalan untuk wilayah dalam,” ujar Harrizon.

Di waktu yang sama, Mohamad Akyas, SE juga mengatakan dan terkesan bertanya juga kepada Kadis Perhubungan Lamsel Harrizon bahwa, “langsung saja ini saya tanya terkait Lampu Merah yang ada di Jati Agung Lampung Selatan. satu tahun dan 2 serta 3 tahun yang lalu, sudah di cek kelapangan sama pak Toni waktu dulu itu di titik nol nya, tetapi tetap macet saja, pak Kadis tidak percaya, ya cek saja tiap pagi bapak kesitu,” terangnya.

Lanjut Muhamad Akyas, SE, “dan itu macet sekali itu pak Kadis, apalagi kalau di malam hari pak Kadis, tambah ngantri itu jalan.”

“Dan kalau pun itu di Anggarkan, tidak ada 1 milyar itu. Maka jangan mengandalkan PROVINSI-PROVINSI terus, la kalau ketemu Kadis Perhubungan Provisi sudah, ya tapi tetap ya begitu-begitu saja jawabannya, tetap tidak ditindak lanjuti dengan selesai.”

“Karena itu lalulintas, melintasi dari jalan Provinsi yaitu dari Way Huwi, Jatimulyo, Karang Anyar, Rejomulyo sampai ke Sukadamai itu jalan Provinsi memang, tetapi paling tidak karena itu padat sekali Pak Kadis. Apalagi pas di waktu Hari Raya Lebaran, itu seperti Jakarta itu macet betul. Maka tolonglah di perhatikan itu Pak Kadis, karena kami sudah bicara di 2 dan 3 tahun yang lalu, dan ini data ada rekayasa jalan 1 milyar rupiah dananya, tetapi tidak direalisasikan. Terus untuk apa Duitnya dan kemana itu Anggarannya.”

“Cuma karena untuk begitu begitu saja, akan tetapi tidak berfikir itu sangat penting sekali, terus lampu jalan di Kabupaten Lampung Selatan ini gelap Gulita kami perhatikan. Dan satu lagi terkait Parkir, dari dulu juga pemasukannya begitu begitu saja kok, walaupun sudah pakai alat mesin struk Parkir. Ternyata masih banyak juga kok yang nunggak itu.”

Maka paling tidak ada Kemajuanlah Kabupaten kita ini, jangan selalu nunggu nunggu Perintah Bupati Lamsel terus. Karena kami perhatikan, selalu dapat jawaban nunggu Perintah Bupati-Bupati terus, dikit dikit Bupati, dikit dikit Bupati ngomongnya, apa Teman dekat betul juga tah itu dan bukan orang lain tah.”

“Harusnya biasa ajalah, dan pokir dan pemasukan parkirnya 400 sekian 400 sekian, ya jadi juga itu mungkin 1 milyar rupiah. Mana mesin Mesin alat parkirnya cepat rusak lagi, dan begitu-begitu harus ada buktinya dong, jadi yang seperti-seperti itu tolonglah di perhatikan dengan teliti Pak Kadis. Maka jangan menerima Uang di bawah terus, apalagi di Kecamatan Natar Lampung Selatan itu, dan tahu lah Pak Kadis Kelilipan kemana-mana, itu terkait Parkiran pasti lah.”

“Dan ini pak Wahiddin Kepala BPKAD, tolonglah kaitannya dengan peningkatan Pemasukan Anggaran Daerah (PAD) nya, ketimbang ada dana 1 Milyar, lalin-lalin untuk apa, kalau tetap buruk PAD kita di Kabupaten Lampung Selatan yang kita banggakan ini,” pungkas Muhamad Akyas, SE.

Komentar