Dimasa Covid-19, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Tidak Ada Satupun Pegawai Non ASN di Rumahkan

Penulis :
Kanal : Natuna127 Dilihat

Jurnalutama.com Natuna-Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau yang sering di kenal dengan sebutan tenaga honorer merupakan para pegawai yang bekerja di lembaga atau instansi di pemerintah daerah yang sudah terdata didalam Database Nasional BKN.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengurangi sejumlah pegawai non ASN dan meningkatkan jumlah ASN guna untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di dalam sebagai pelayanan publik.

Namun, status pegawai ASN dan non ASN masih relevan pada saat yang sama dan terus mengalami perubahan dengan berdasarkan kebijakan dari pemerintah di masa yang akan mendatang.

Tugas pokok pegawai non ASN sangatlah bervariasi dan tergantung pada posisi atau sejenis salah satu pekerjaan yang diemban karena para pegawai non ASN merupakan salah satu karyawan di dalam instansi pemerintahan daerah yang tidak memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan chat di Whatsap. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya juga menyampaikan bahwa di tahun 2022-2024 jumlah pegawai Non ASN yang sudah bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna sebanyak 2765 orang namum sudah tercatat di dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jum’at 04/10/2024.

“Alhamdulilah dari jumlah 2765 tersebut Pegawai Non ASN sudah lulus mengikuti tes P3K sebanyak 670 orang dan sudah di tempatkan sesuai Surat Keputusan (SK) didalam pengangkatan pegawai dari pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang masing-masing.,”Ungkapnya.

“Tetapi ada juga yang mengundurkan diri dari pegawai Non ASN dan ada juga yang sudah meninggal dunia.,”Tegasnya.

“Dan total keselurahan pegawai Non ASN yang berada di Pemkab Natuna yang belum mengikuti tes P3K sebanyak 2.090 orang.,”Papar.

Lanjut Muhammad Alim Sanjaya juga mengatakan bahwa di tahun 2020-2023 di masa ke pemimpinan Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, pegawai Non ASN tidak ada satupun di rumahkan pada saat itu terjadi bencana Nasional salah satunya, pandemi covid-19 yang sedang melanda negara yang terdampak.

“Alhamdulilah bg pegawai Non ASN di Pemkab Natuna masih tetap bekerja dan sudah banyak yang lulus seleksi tes P3K. Tutup Alim Sanjaya.

Senada Bupati Natuna, Wan Siswandi saat di wawancarai oleh media ini pada tahun 2022 yang lalu juga mengatakan bahwa pegawai Non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, satupun tidak ada di rumahkan, melihat dan memantau situasi di saat terjadi covid 19 yang mengguncang dunia.

Ada beberapa di daerah lain yang sudah merumahkan pegawai Non ASN tetapi di Kabupaten Natuna tidak ada seperti itu karena pegawai Non ASN sangat di butuhkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna.

“Kita tidak boleh merumahkan pegawai Non ASN dengan sesuka hati karena mereka juga memiliki tanggungan untuk menghidupi keluarga, anak, istri, orang tua yang masih hidup dan yang lainnya. ,” Papar Wan Siswandi.

“Karena kalau pegawai Non ASN kita rumahkan di masa pendemi covid 19 bisa sangat terdampak buruk di dalam roda pemerintah sabab bisa terhambat pegawai Non ASN untuk mengikuti tes seleksi P3K di tahun yang akan datang .,”Tegas Wan Siswandi.

“Maka dari itu saya memutuskan dan kita lihat dulu situasi karena surat edaran yang datang dari pemerintah pusat bisa bisa saja berubah untuk para pegawai Non ASN dengan cara yang lain seperti pengangkatan melalui tes P3K nantinya.,” Ungkap Wan Siswandi.

Salah satu narasumber pegawai Non ASN yang tidak mau ditulis namanya oleh media ini juga mengatakan bahwa di tahun 2020-2023 dulunya memang sedikit khawatir bahwa ada isu tentang pemberhentian tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Tetapi surat edaran itu di tindak lanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Natuna Wan Siswandi dan Rodhial Huda, agar pegawai Non ASN tidak di rumahkan.

“Alhamdulilah sampai detik ini saya masih bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, walaupun saya nantik nya juga akan mengikuti seleksi tes P3K. ,”Ungkapnya.

“Terimakasih Bupati dan Wakil Bupati Natuna berkat kebijakan bapak para pegawai Non ASN tidak di berhentikan dan kami dapat kesempatan untuk tes P3K.,”Paparnya.

Lanjut narasumber juga mengatakan seandainya kami di rumahkan tentu akan sakit hati ke pemerintah daerah karena tidak bisa bekerja lagi.

“Kami masyarakat kecil dan hanya butuh pekerjaan untuk bisa menghidupkan keluarga kecil kami walaupun gaji tak seberapa tetapi kami sangat bersyukur bisa untuk bertahan hidup.,”Ujarnya.

(Ilham)

Komentar